7.2 C
New York
Friday, April 19, 2024

Buntut Pengukuhan Pejabat Pemprovsu, Pengamat: Tim Gubernur tidak Kompak dan tidak Profesional

Medan, MISTAR.ID

Adanya kesalahan yang terjadi beberapa waktu lalu dimana Gubernur Sumatera Utara (Sumut), Edy Rahmayadi melantik pejabat yang sudah meninggal dunia dan juga yang merupakan koruptor.

Dimana ASN yang sudah meninggal dunia itu yakni Edison Hutasoit. Mendiang ikut dilantik sebagai Kepala Seksi Sumber Daya Air dan Cipta Karya UPTD Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Tarutung Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Provinsi Sumut.
Edison meninggal dunia pada April 2021 lalu.

Kemudian, ASN bernama Jenner yang juga sudah meninggal dunia juga ikut dilantik dengan jabatan Kepala Seksi Pengujian dan Distribusi UPTD Ternak Unggas dan Sapi Dinas Perkebunan dan Peternakan Provinsi Sumut. Janner padahal sudah meninggal pada Januari 2023, lalu.

Baca juga:Pengukuhan Pejabat Pemprovsu Berlanjut, Dua OPD Mendapat Sorotan Kasus Pengutipan

Terakhir ada nama seorang koruptor bernama Yafizham Parinduri dilantik sebagai Kepala Subbidang Bina Keuangan II Bidang Bina Keuangan Daerah Kabupaten/Kota Badan Keuangan dan Aset Daerah (BKAD) Provinsi Sumut.

Namun keterangan dari Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Sumut, Safruddin mengatakan nama Yafizham Parinduri masuk daftar revisi Surat Keputusan (SK) pelantikan tersebut. Safruddin memastikan jabatannya gugur dan akan digantikan ASN yang lain.

Menanggapi hal ini, Pengamat Sosial Politik dari Universitas Muhammadiyah Sumatera Utara (UMSU) Shohibul Anshor Siregar mengatakan bahwa pertama memang hal itu jelas suatu kesalahan administratif yang membuat kita berkesimpulan bahwa tim Edy Rahmayadi tidak kompak dan tidak profesional.

“Selain tidak kompak dan tidak profesional juga tidak memiliki kriteria yang diperlukan oleh norma-norma umum, salah cakap, tanggungjawab dan kepemimpinan. Pernah juga beliau ini di gugat dan lainnya. Kedua kepana itu terjadi saya curiga ini terkait dengan tahun-tahun politik,” terangnya saat dihubungi Mistar, Rabu (1/3/23).

Menurut Dosen Fisipol ini, menuturkan saat ini semua orang juga sudah tahu bahwa jabatan Gubernur terakhir saat ini. Lalu adanya pro kontra di dalamnya yang kini dimanfaatkan oleh sejumlah pihak.

“Saya kira bukan rahasia umum bahwa Gubernur dan Wakil Gubernur kini tidak mesra,” jelasnya.

Untuk itu, Ia berharap Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi bisa melakukan suatu pemeriksaan manajerial hingga ke bawah. Dimana unsur-unsur ini, ada kewenangan Gubernur untuk memeberikan sanksi pada anggotanya yang tidak mengidahkan norma-norma tugas.

“Apapun itu semua memang tanggungjawab Gubernur dalam pengertian ending dari tanggungjawab itu tetap beliau (Gubernur). Tidak bisa menyalahkan siapa-siapa. Kalaupun dia bertindak atas nama Gubernur itu harus dimaknai demi Sumut bermartabat,” imbuhnya.

Baca juga:Pemko Siantar Disebut-sebut Gelar Pelantikan Pejabat Persis di Penghujung Tahun

Kemudian, ditambahkan Shohibul ketika melihat akhir-akhir dari masa jabatan ini. Masyarakat berpikir apa yang akan dilakukan nanti untuk ke depan pada periode berikut.

“Kan normal kita membayangkan Pak Edy maupun Pak Ijeck akan meneruskan jabatan mereka. Artinya bisa mereka bersatu. Walaupun itu kemungkinannya kecil. Kemungkinan merekan akan mencari pasangannya sendiri-sendiri. Itu kita lihat keadaanlah dan dukungan dari partai partai pusat. Itu modal dasar bagi seseorang untuk menjadi incumbent maka rekam jejak itu sangat penting. Jadi saat ini masih ada waktu bagi beliau untuk menorehkan rekam jejaknya ke depan. Jadi rakyat saat ini menunggu keterangan terkait permasalah ini dari Pak Edy sendiri,” pungkasnya. (Anita)

Related Articles

Latest Articles