12.1 C
New York
Thursday, May 2, 2024

Pengukuhan Pejabat Pemprovsu Berlanjut, Dua OPD Mendapat Sorotan Kasus Pengutipan

Medan, MISTAR.ID

Langkah penyegaran dan perbaikan kinerja di Pemerintah Provinsi Sumatera Utara (Pemprovsu) terus dilakukan Gubernur Edy Rahmayadi. Setelah mengukuhkan sebanyak 911 pejabat eselion III dan IV beberapa waktu lalu, pada Maret ini direncanakan ada lagi pelantikan atau pengukuhan untuk tingkat pejabat yang sama.

Kepala Badan Kepegawaian Daerah Sumut Syafruddin menegaskan, pengukuhan itu akan dilakukan untuk 30-an pejabat lagi. Tidak mencapai ratusan sebagaimana pada Kamis (23/2/23).

“Sekarang ini tim evaluasi kinerja sudah bekerja. Mudah-mudahan akan selesai dalam waktu dekat sehingga mendapat pengesahan dari gubernur,” katanya, Rabu (1/3/23) seraya mengatakan akan direncanakan pengukuhan itu akan berlangsung pada Maret ini.

Baca Juga:Selidiki Pelantikan 88 Pejabat, Anggaran Pansus Angket DPRD Siantar Belum Jelas

Syafruddin kembali menegaskan, evaluasi kinerja untuk pengangkatan dan promosi pejabat itu sifatnya tertutup. Kalaupun ada usulan dari pimpinan organisasai pemerintah daerah (OPD), belum tentu diterima karena sangat bergantung hasil evaluasi tim.

Berkaitan rencana pengukuhan tersebut, belakangan ini muncul kabar tidak sedap. Ada dua OPD yang menjadi sorotan karena disebut-sebut melakukan pengutipan kepada calon pejabat yang ingin promosi. Aroma traksaksional ini sudah berkembang di lingkungan OPD itu sejak pelantikan massal pada Kamis pekan lalu.

Indikasi ini terlihat manakala pimpinan OPD-nya pindah ke OPD yang lain, seluruh kroninya juga ikut pindah, sehingga terkesan kalau mereka membentuk semacam ‘dinasti’ di OPD tersebut.

Baca Juga:Selidiki Pelantikan 88 Pejabat, Pansus DPRD Siantar Minta Perpanjangan Waktu 30 Hari

Seorang pejabat senior di Pemprovsu yang enggan menyebutkan namanya mensinyalir adanya permainan dari dinasti ini untuk melakukan pengutipan kepada pejabat yang mereka usulkan untuk dilantik. Seolah-olah merekalah yang berjasa menaikkan karir pejabat di OPD tersebut.

“Mereka memanfaatkan semangat perubahan yang dicanangkan Bapak Gubernur untuk mendapatkan keuntungan pribadi. Seakan menangguk di air keruh,” kata pejabat itu.

Nyatanya, beberapa orang yang gagal dilantik bersuara diam-diam. “Hal ini jelas sangat tidak sejalan dengan prinsip dari Gubernur yang melarang adanya transaksional dalam promosi atau pelantikan pejabat.  Kinerja lembaga pasti akan rusak kalau pimpinan OPD-nya seperti ini,” tambahnya.

Baca Juga:Soal Rapat Pansus Pelantikan 88 Pejabat Siantar yang Hanya Dihadiri Sekda, Ini Tanggapan Pengamat Sosial dan Politik

Menanggapi hal ini, Kepala BKD Sumut Syafruddin tidak bisa berbuat apa-apa. “Saya tidak tahu menahu dengan situasi yang terjadi di OPD lain. Tapi kalau dinyata soal peran BKD dalam pergeseran pejabat Pemprovsu, saya jamin tidak ada yang seperti itu,” kata Syafruddin.

Ia menekankan agar BKD Sumut tetap bekerja lebih profesional. Kasus kecolongan adanya dua orang  ASN yang sudah meninggal tapi masuk dalam daftar pejabat yang dilantik, menjadi batu loncatan bagi BKD Sumut untuk bekerja lebih baik. BKD telah meminta seluruh OPD agar data kepegawaian yang tercantum dalam applikasi Sistem Informasi Manajemen Kepegawaian  (Simpeg) diperbaharui setiap pekan.(anita/hm15)

Related Articles

Latest Articles