16.8 C
New York
Thursday, May 16, 2024

Polres Simalungun Dirikan Posko Kampung Bebas Narkoba : Pentingnya Melibatkan Masyarakat

Simalungun, MISTAR.ID

Polres Simalungun mendirikan Posko Kampung Bebas Narkoba di Nagori Nanggar Bayu, Kecamatan Bosar Maligas, Kabupaten Simalungun.

“Dengan adanya Posko Kampung Bebas Narkoba, kami berharap dapat memfasilitasi masyarakat untuk lebih aktif dalam melakukan pencegahan dan  penyalahgunaan narkoba,” ujar Kapolsek Bosar Maligas AKP Restuadi, Sabtu (28/10/23).

Dia juga menekankan pentingnya pendidikan dan pemahaman tentang bahaya penyalahgunaan narkoba bagi kesehatan dan lingkungan.

Baca juga:Terima Dukungan Warga Setempat, Nagori Moho Ditetapkan Kampung Bebas Narkoba

Peluncuran Posko, kata Restuadi, dilakukan berdasarkan Undang-undang No. 2 tahun 2022 Tentang Kepolisian dan juga perintah dari Kapolres Simalungun dalam rangka pembentukan Kampung Tangguh Bebas Narkoba.

“Kami berharap, melalui sosialisasi dan pendidikan yang dilakukan di posko ini, masyarakat semakin memahami betapa pentingnya menjauh dari narkoba untuk masa depan yang lebih baik,” ucapnya.

Sebelum diresmikan, acara dibuka dengan kata sambutan dari Kapolsek Bosar Maligas dan Pangulu Nanggar Bayu. Kegiatan yang berlangsung pada hari, Jumat (27/10/23) dihadiri oleh sejumlah pejabat dari Polsek Bosar Maligas serta tokoh dari Nagori Nanggar Bayu.

Baca juga:Nagori Moho Wakili Simalungun Pada Lomba Kampung Bebas Narkoba Tingkat Polda Sumut

Selain itu, acara juga diisi dengan sosialisasi terkait penyalahgunaan narkoba, tentang bahaya penyalahgunaan narkoba bagi kesehatan, sanksi hukum bagi pelaku TP Narkotika, penjelasan mengenai UU No 08 tahun 2021 tentang Restorative Justice bagi penyalahguna narkoba, serta peran serta masyarakat dalam program P4GN.

Sementara Kasat Narkoba Polres Simalungun, AKP Adi Haryono menekankan pentingnya melibatkan masyarakat dalam upaya pencegahan dan penanggulangan penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.(indra/hm17)

Related Articles

Latest Articles