14.8 C
New York
Friday, April 12, 2024

One Way dari Pintu Tol Sinaksak Menuju Siantar Diberlakukan

Simalungun, MISTAR.ID

Kebijakan satu arah alias one way (satu arah) dari Jalan Medan, Kabupaten Simalungun menuju Kota Pematangsiantar diberlakukan.

Hal ini pun dilakukan mengingat bertambahnya jumlah volume kendaraan dari kedua arah, baik Kabupaten Simalungun dan Kota Pematangsiantar.

“Sampai saat ini kita berlakukan one way dari Kota Pematangsiantar menuju Medan, jalan tol kemudian menuju arah Tebing Tinggi. Saat ini situasi lalu lintas (lalin) lancar,” ujar Kapolsek Serbelawan, AKP Syamsul, pada Jumat (12/4/24).

Baca juga:Antisipasi Kemacetan, Polisi Berlakukan One Way dari Simpang 2 ke Jalan Gereja Siantar

Kepala Pos Pengamanan (Pospam) I Pintu Tol Sinaksak itu menyampaikan, trouble kemacetan tidak begitu panjang dan kurang lebih 100 meter. Areal jalan yang dilalui kendaraan dari Pintu Tol Sinaksak pun cukup luas.

“One way kita lakukan dengan merekayasa arus lalin. Dengan sistem 2 arah jalan menjadi 1 agar tidak terjadi kemacetan,” ujarnya lagi.

Diketahui Polres Simalungun dan Polres Kota Pematangsiantar juga sudah melakukan koordinasi pemberlakukan 1 arah pada arus lalin dari Jalan Medan (Simalungun) menuju Pematangsiantar. Begitu juga sebaliknya.

Baca juga:Polda Sumut Berlakukan One Way di Jalan Lintas Medan-Aceh

Sementara itu, Kasat Lantas Polres Kota Pematangsiantar, AKP Gabriella Gultom membenarkan pemberlakuan one way secara bergantian.

“Itu karena bertambahnya volume kendaraan dari kedua arah. Baik yang dari Medan ke Parapat maupun sebaliknya (Parapat ke Medan). Sistem ini diterapkan untuk mengurai kepadatan secara cepat. Ini karena suasana mudik (libur),” pungkasnya. (hamzah/hm16)

Related Articles

Latest Articles