10.1 C
New York
Sunday, May 5, 2024

DPRD Sampaikan Pokok Pikiran Hasil Reses ke Pemkab Simalungun

Simalungun, MISTAR.ID

Hasil reses anggota DPRD Kabupaten Simalungun ke daerah konstituen disampaikan dalam empat pokok pikiran untuk menjadi masukan bagi pemerintah kabupaten (Pemkab).

Pokok pokiran tersebut merupakan kajian permasalahan pembangunan daerah yang diperoleh anggota dewan dari masyarakat dan kemudian dimasukkan ke SIPD dalam bentuk program kegiatan, penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Simalungun.

Politikus Partai Nasdem, Benhard Damanik mengatakan, sebagai pihak yang menyampaikan pokok pikiran saat Rapat Paripurna LKPj Bupati Simalungun Tahun 2023 pada Jum’at (26/4/24) lalu, ia berharap agar masukan yang telah disampaikan ke Pemkab Simalungun, juga dapat dilaksanakan.

Baca juga: Penyampaian Nota Pengantar LKPj 2023, Bupati Simalungun Harapkan Masukan dari Pansus

“Dalam rangka meningkatkan produktivitas dan pemasaran hasil pertanian, perikanan, perkebunan dan peternakan. Pemkab perlu melakukan beberapa hal,” ujar Benhard.

Ia menjelaskan, langkah yang harus dilakukan Pemkab Simalungun untuk mencapai hal tersebut adalah dengan melakukan pembangunan jalan usaha tani, pemberian bantuan sarana produksi pertanian, bibit berkualitas untuk pertanian, perkebunan, perikanan dan peternakan, serta penggunaan teknologi untuk pertanian.

Lanjut Benhard lagi, guna peningkatan Indeks Pemabangunan Manusia (IPM). Maka sektor pendidikan dan kesehatan memerlukan rumusan perencanaan yang matang. Hal ini pun dapat dilakukan dengan meningkatkan akses dan kualitas layanan pendidikan.

“Seperti penyediaan sarana prasarana pendidikan dan tingkatkan keterampilan pengajar. Lalu, upaya peningkatan layanan kesehatan masyarakat. Menyediakan sarana prasana kesehatan yang memadai, penyediaan pangan sehat dan perbaikan gizi,” ujarnya lagi.

Sementara itu, dalam rangka pemulihan ekonomi daerah. Adapun saran dan juga pendapat pada proses penyusunan rencana kegiatan tahun 2025, dengan melakukan peningkatan insfrastruktur jalan menuju objek wisata, mendorong penanaman modal, pengembangan pariwisata dan mengalokasikan anggaran untuk potensi pariwisata.

Baca juga: Antusias Warga Simalungun Tinggi Melamar Jadi PPK untuk Pilkada 2024

“OPDyang membidangi koperasi dan UKM aga tetap melalukan koordinasi kepada Kementerian sebagai upaya untuk peroleh dana stimulan penambahan modal,” ucapnya lagi.

Terkait pengelolaan barang milik daerah berupa aset tidak bergerak, perlu dilakukan pengawasan dan pemanfaatan yang maksimal lewat perencanaan yang baik sehingga dapat dimanfaatkan untuk kepentingan masyarakat.

“Agar para pengguna barang milik daerah mendata kembali aset-asetnya untuk menghindari kasus atau upaya pengalihan secara tidak wajar dan juga melaporkan secara berkala,” pungkasnya. (Hamzah/hm22)

Related Articles

Latest Articles