17.5 C
New York
Monday, April 29, 2024

Pemasangan Air Program MBR 2022 Segera Dimulai, Ini Kata Perumda Tirtauli Siantar

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Tirtauli Kota Pematangsiantar akan segera memulai pemasangan sambungan baru program hibah air minum bagi Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR) tahun 2022 yang telah disetujui oleh Kementerian PUPR.

Untuk itu, masyarakat penerima program ini yang telah menerima undangan, diminta segera datang ke kantor Perumda Tirtauli di Jalan Porsea, Kelurahan Teladan, Kecamatan Siantar Barat untuk melakukan pendaftaran ulang.

Sebagaimana diketahui, hibah air minum MBR merupakan program pemerintah pusat melalui Kementerian PUPR yang bertujuan mengentaskan kemiskinan lewat penyediaan sarana air bersih dengan harga murah.

Baca Juga:Layanan Air Minum PDAM Tirtauli Alami Gangguan Akibat Pipa Pecah di Pondok Malaysia

Bagi Kota Pematangsiantar, program ini merupakan program tahun keempat semenjak dimulai pada tahun 2019 lalu. Pemko Pematangsiantar tetap konsisten mendukung program ini di mana tahun ini memberi penyertaan modal sebesar Rp1,5 miliar.

Demikian disampaikan Direktur Utama Perumda Tirtauli Kota Pematangsiantar Zulkifli Lubis melalui Kabag Humas Perumda Tirtauli Jimmi Simatupang pada Selasa (12/7/22). Adapun jumlah penerima hibah MBR yang diusulkan Perumda Tirtauli untuk tahun ini berjumlah 1.000 sambungan rumah (SR).

Setelah melengkapi administrasi dan diverifikasi konsultan PU, jumlah penerima yang disetujui sebanyak 716 SR.

Baca Juga:Ini Tanggapan PDAM Tirtauli Siantar Tentang Prosedur Pemasangan Sambungan Baru

Biaya administrasi yang dikenakan bagi penerima hibah ini yang hanya Rp200 ribu terbilang sangat murah jika dibandingkan biaya pemasangan normal yakni Rp1,5 juta. Sementara proses pemasangan sambungan untuk tahun ini akan berakhir pada tanggal 30 September 2022.

Jimmi menerangkan, mengingat waktu pemasangan yang terbatas, maka calon pelanggan yang telah mendapat undangan untuk membayar administrasi sebesar Rp200.000, sebaiknya segera melakukan pembayaran ke kantor Perumda Tirtauli.

Jimmi juga mengingatkan pendaftaran ulang dan pembayaran biaya administrasi tersebut wajib dilakukan di kantor Perumda Tirtauli. Bagi yang melakukan pembayaran di luar kantor Perumda Tirtauli, tidak menjadi tanggung jawab Perumda Tirtauli.

“Bagi yang membutuhkan keterangan lebih lanjut terkait hal ini, dapat menghubungi langsung call center PDAM Tirtauli di nomor (0622) 24017 atau 08116064448 pada setiap jam kerja,” tutup Jimmi. (ferry/hm14)

Related Articles

Latest Articles