17.5 C
New York
Monday, April 29, 2024

Gugatan RE Siahaan di PN Siantar, KPK Hadirkan Saksi Fakta

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Gugatan Wali Kota Siantar periode 2005-2010, Robert Edison (RE) Siahaan memasuki agenda mendengarkan keterangan saksi. Rabu pekan lalu, pihak RE Siahaan menghadirkan saksi di Pengadilan Negeri (PN) Kota Pematang Siantar.

Penasehat hukum RE Siahaan, Daulat Sihombing menyebut, sidang akan kembali digelar, Rabu (17/1/24) besok. Agendanya mendengarkan keterangan saksi dari pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI.

“Informasi yang disampaikan, mereka (KPK) menghadirkan saksi fakta. Namun kita belum mengetahui siapa orangnya,” ujar Daulat, Selasa (16/1/24).

Dalam perkara itu, RE Siahaan, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan BPN/ATR Kota Pematang Siantar serta ahli waris Esron Samosir yang menjadi pemenang lelang rumah milik RE Siahaan.

Baca Juga : Mediasi Kasus RE Siahaan Gagal, Gugatan Memasuki Sidang Pokok Perkara

Daulat mengungkapkan, selama proses persidangan baik dari mediasi hingga masuk pokok perkara, pihak ahli waris Esron Samosir tak kunjung hadir di PN Siantar. Daulat mengaku tidak mengetahui alasannya.

“Ya seharusnya mereka hadir, di sini lah mereka membuka semuanya,” tegas Daulat.

Sebelumnya, saat dilakukan mediasi, Daulat mengaku mengajukan penawaran, yakni membayar secara sekaligus kerugian materil dan Immateril RE Siahaan senilai Rp45.250.000.000 kemudian mengembalikan tanah seluas 702 M persegi berikut bangunan di atasnya.

Baca Juga : Penasihat Hukum RE Siahaan Sesalkan Sikap KPK Tidak Hadiri Persidangan

Hal tersebut juga sesuai dengan tuntutan RE Siahaan ke PN Siantar. “Tergugat satu mengatakan menolak, karena menurut mereka apa yang dilakukan msudah benar berdasarkan hukum,” ucapnya, Rabu (11/10/23) lalu.

Begitupun, pihak KPKNL mengaku telah melakukan lelang sesuai dengan prosedur hukum. “Kalau BPN tidak memberikan pendirian. Jadi tidak ada kesepakatan,” terangnya. (gideon/hm24)

Related Articles

Latest Articles