20.2 C
New York
Friday, May 10, 2024

Gakkumdu Siantar: Belum Ada Laporan Tindak Pidana Pemilu

Pematangsiantar, MISTAR.ID

Pemilu 2024 di Kota Pematangsiantar sudah memasuki tahapan rekapitulasi tingkat kecamatan, bahkan beberapa Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) telah menyelesaikan rekapitulasi.

Beberapa PPK di Kota Pematangsiantar juga telah mengembalikan logistik, atau kotak suara ke KPUD Pematangsiantar, untuk dilakukan tahapan selanjutnya, yakni rekapitulasi tingkat kota.

Selama penyelenggaraan tahapan Pemilu, Sentra Penegakan Hukum Terpada (Gakkumdu) yang bertugas untuk penanganan tidak pidana pemilu, yang diketuai oleh Kasat Reskrim AKP Made Wira, menyatakan pihaknya belum ada merima laporan terkait tindak pidana pemilu di Kota Pematangsiantar.

Baca juga: Tanggapan Masyarakat Simalungun Soal KUA jadi Tempat Nikah Semua Agama

“Sampai tahapan rekapitulasi, kita belum ada menerima laporan tindak pidana pemilu. Jadi masih nihil,” kata Made Wira saat dikonfirmasi Mistar.id, Senin (26/2/24) sore.

Sentra Gakkumdu yang diperkuat kepolisian, dan kejaksaan tetap standby dalam merima, dan melakukan penanganan perkara tindakpidana pemilu.

Pantauan Mistar.id, hingga Senin (26/2/24), ada dua kecamatan yang belum merampungkan rekapitulasi, yakni Siantar Martoba dan Siantar Utara. Enam kecamatan lainnya telah mengembalikan logistik ke KPU Kota Pematangsiantar.

Sesuai tahapannya, Selasa (27/2/24) besok, akan dimulai rekapitulasi perolehan suara tingkat kota. (Roland/hm22)

Related Articles

Latest Articles