26 C
New York
Thursday, May 9, 2024

Tanggapan Masyarakat Simalungun Soal KUA jadi Tempat Nikah Semua Agama

Simalungun, MISTAR.ID

Pernyataan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas yang menyatakan Kantor Urusan Agama (KUA) rencananya akan menjadi tempat nikah semua agama menjadi kontroversi di tengah-tengah masyarakat.

Dilihat dari situs Kementerian Agama RI, Senin (26/2/24), Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas optimistis usulan untuk menjadikan KUA sebagai tempat pernikahan semua agama.

“Kita ingin menjadikan KUA itu untuk dapat digunakan oleh saudara-saudara kita semua agama untuk melakukan proses pernikahan. Karena KUA ini adalah etalase Kementerian Agama,” tutur Menag.

Menag menyebutkan, Kementerian Agama itu kementerian semua agama. Jadi, KUA (diharapkan) juga dapat memberikan pelayanan keagamaan kepada umat agama non-Islam.

Baca Juga : KUA Untuk Nikahan Semua Agama

Pernyataan ini cukup menyita perhatian banyak pihak, banyak yang mengatakan wacana tersebut harus dipikirkan matang-matang terlebih dahulu. Bahkan, aturan ini sangat berorientasi untuk merusak administrasi masyarakat dalam melangsungkan sebuah pernikahan.

“Aturannya ini seperti harus dipikirkan dulu matang-matang. Apalagi ini berkaitan dengan pernikahan yang kita yakini sebagai proses yang sakral,” ujar Ahmad Sahlan (32), warga Kabupaten Simalungun.

Ahmad mengaku tidak berniat menolak ataupun mengurangi rasa toleransi antar beragama. Namun, dia berpendapat aturan ini dapat menyebabkan potensi-potensi yang tidak diharapkan di kemudian hari.

“Kita tidak berniat menolak agama lain untuk melangsungkan pernikahan di KUA, tapi kita pikirkan jangka panjangnya. Bagaimana nanti sistem dan apakah itu tidak bermasalah jika mendaftar di Disdukcapil nantinya,” ucapnya.

Related Articles

Latest Articles