9.1 C
New York
Saturday, April 27, 2024

PHDI Sambut baik Rencana KUA Jadi Tempat Pernikahan Semua Agama

Jakarta, MISTAR.ID

Parisada Hindu Dharma Indonesia (PHDI) menyambut baik rencana Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas untuk menjadikan Kantor Urusan Agama (KUA) sebagai lokasi pernikahan semua agama. Namun, mereka menekankan perlunya penyesuaian aturan yang tepat.

“Kami sangat mendukung, tapi perlu dipertimbangkan harmonisasi dengan peraturan yang sudah berlaku,” kata Ketua Hukum dan HAM PHDI Yanto Jaya, Senin (26/2/24).

Dia menyarankan agar ada ketentuan yang menunjuk satu orang dari setiap agama yang bertugas sebagai pencatat di setiap Kecamatan. Hal ini bertujuan agar proses administrasi pernikahan dapat lebih mudah dan cepat.

“Lebih baik jika setiap agama memiliki satu perwakilan sebagai petugas pencatatan di setiap Kecamatan. Jadi, masyarakat dapat menyelesaikan urusannya di Kecamatan saja. Seperti yang terjadi di Jakarta saat ini,” ungkapnya.

Baca juga: KUA Untuk Nikahan Semua Agama

Menurutnya, bagi para transmigran di Sulawesi Tenggara atau di Sulawesi Tengah, seperti di Palu memiliki jarak yang jauh.

“Jika ada petugas di tingkat kecamatan, masyarakat lebih dekat dan mudah. Jadi di setiap kecamatan, setelah diverifikasi ada umat Hindu, umat Kristen, dan umat Katolik, masing-masing memiliki satu petugas pencatatan, maka urusan akan terselesaikan,” lanjutnya.

Sebelumnya, Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas membenarkan rencana tersebut. Dikatakannya, tujuannya untuk memberikan kemudahan bagi warga non-Muslim.

“Sebelumnya, saudara-saudara kita non-Islam mencatatkan pernikahannya di catatan sipil. Sekarang, kita ingin memudahkan kepada semua warga negara,” ujar Yaqut di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin (26/2/24).

Related Articles

Latest Articles