15.2 C
New York
Wednesday, May 15, 2024

Buntut Dugaan Plagiasi Karya Ilmiah, Benteng Sihombing Didepak dari Universitas Simalungun

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Dosen Universitas Simalungun, Benteng Sihombing pasrah tidak mendapat jadwal mata kuliah di kampus swasta terbesar di Kota Pematang Siantar itu. Dugaan mengarah ke persoalan antara dirinya dengan Rektor USI, Sarintan Damanik, yakni dugaan plagiasi karya ilmiah .

Benteng yang ditemui, Selasa (5/9/23) di Kampus USI menceritakan, terhitung semester ganjil ini dirinya tidak akan memberi pembelajaran kepada mahasiswa pasca sarjana.

“Pihak tata usaha menyampaikan kepada saya, bahwa direktur pascasarjana tidak memberikan jam mata kuliah,” ucapnya.

Namun dikatakan dia, tidak pernah ada keterangan tertulis yang sampai di tangannya terkait keputusan tersebut. Menurut penjelasan yang diterima, hal tersebut berkaitan dengan pengembalian dirinya ke LLDikti, dimana ia berstatus dosen kopertis di kampus tersebut.

Baca juga: Kisruh Saling Klaim Karya Ilmiah di USI Berlanjut, Benteng Sihombing Tempuh Jalur Hukum

Keputusan itu, kata Benteng akan berpengaruh besar kepada ekonomi keluarganya. Sebab, jika tidak mendapat jadwal mata kuliah, laporan penilaian ke LLDikti otomatis tidak ada.

Kendati demikian, ia mengaku pasrah atas nasib yang tengah dialaminya. Sebab ia tidak memiliki kekuatan Baim finansial maupun jaringan untuk melakukan perlawanan.

“Gak ada uang ku. Dipanggil kesana kemari, ongkosnya kan lumayan. Biarkan saja. Saya yakin, nanti Tuhan akan memperlihatkan semuanya,” ucapnya lirih.

Saat ini, Benteng tengah menjalani pemeriksaan di Mapolda Sumut terkait dengan plagiasi karya ilmiah dengan Sarintan Damanik.

Baca juga: Pakai Mantan Hakim sebagai Pengacara, Dr Benteng Cabut Perjanjian Kasus Plagiasi Karya Ilmiah

Dikatakannya, apapun nantinya keputusan ketua kopertis ihwal status dosen dirinya di USI, Benteng tidak akan memberikan mata kuliah lagi di kampus tersebut.

“Karena itu nanti keputusan ketua kopertis. Walaupun begitu, jika saya tetap diputuskan untuk mengajar di sini, saya meminta untuk dipindahkan,” ujarnya.

Kendati demikian, Benteng tetap mengaku sebagai orang yang terzalimi. Namun lagi-lagi dirinya tidak memiliki kemampuan untuk melawan.

“Daripada saya makan hati setiap hari nanti di sini, mendingan saya pindah. Itu sudah keputusan keluarga,” ucapnya.

Baca juga: Pembina Paling Senior USI Tak Setuju Pelantikan Rektor Bermasalah

Saat ini kuasa hukum Benteng fokus mengumpulkan bukti untuk membawa kasus dugaan plagiasi karya ilmiah itu ke ranah hukum.

“Laporannya nanti perdata bukan pidana. Jadi nanti kita lihat keputusannya gimana. Dan dari situ, nanti akan kami tindak lanjuti,” ungkapnya tanpa memberitahu jadwal pelaporan mereka.

Sementara itu, Rektor USI Sarintan Damanik enggan memberikan komentar. “No komen ya,” ujar Sarintan singkat. (gideon/hm17)

Related Articles

Latest Articles