Korban Memaafkan, Empat Pencuri Tupperware di Siantar Bebas dari Jeruji Besi
korban memaafkan empat pencuri tupperware di siantar bebas dari jeruji besi
Pematang Siantar, MISTAR.ID
Korban pencurian bernama Eka Solfia Saragih, warga Jalan Mawar Perumahan Kasper, Kelurahan Tambun Nabolon, Kecamatan Siantar Martoba, menunjukkan sikap rendah hatinya. Ia memaafkan empat orang yang diduga sebagai pencuri barang-barang dari rumahnya.
Korban memaafkan keempat orang itu setelah Polsek Siantar Martoba yang dipimpin Kanit Ipda Sahat Sinaga, menyelesaikan kasus pencurian tersebut, melalui mediasi, atau tanpa proses peradilan yang disebut dengan Restorative Justice (RJ), di ruangan pemeriksaan Unit Reskrim Polsek Siantar Martoba, Senin (4/9/23) malam sekitar pukul 20.00 WIB.
Diterangkan Kanit, bahwa peristiwa pencurian itu, terjadi di rumah Eka Solfia Saragih pada Sabtu (2/9/23) sekitar pukul 23:00 WIB. Dari kejadian itu, korban kehilangan barang seperti 24 buah tupperware, satu buah ambal, satu tas, satu baju switer, satu senter, satu buah speaker aktif, satu buah kemeja, satu setrika, satu tap recorder dan satu celana.
Baca juga: Lagi, Kejatisu Hentikan Penuntutan Perkara Lewat Restorative Justice
Kejadian itu langsung dilaporkan ke polisi. Kemudian, Unit Reskrim Polsek Siantar Martoba gerak cepat mengamankan empat orang terduga pelaku masing-masing berinisial AP alias Aseng, DST alias Oli dan MR.
Setelah dilakukan mediasi antara korban dan para terduga pelaku, sepakat menyelesaikan permasalahan itu secara kekeluargaan. Para terduga pelaku meminta maaf kepada korban.
Tindak lanjut dari perdamaian itu, korban membuat surat permohonan pencabutan laporan agar perkara itu tidak diproses lagi. Namun para keluarga para terduga pelaku terlebih dahulu bersedia sebagai penjamin telah menandatangani surat jaminan. (roland/hm17)