12.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Bayar Proyek TA 2022 di Tahun 2023, Dinas PUTR Siantar Tunggu Rekomendasi BPK

Pematang Siantar, MISTAR.ID

Sejumlah proyek Tahun Anggaran (TA) 2022 pada Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kota Pematang Siantar, belum dibayar hingga jumlahnya mencapai puluhan miliar rupiah.

Pihak Dinas PUTR berencana akan membayarkannya pada tahun 2023. Namun untuk membayarnya, pihak dinas tersebut masih menunggu rekomendasi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Seperti disampaikan oleh Plt Kepala Dinas PUTR Kota Pematang Siantar, Junaedi Antonius Sitanggang, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama Komisi III DPRD setempat, pada Kamis (23/2/23).

Baca Juga:Tak Sesuai RAB, Dinas PUTR Siantar Minta Drainase Dibongkar Lagi Usai Dikerjakan

“Kita tunggu rekomendasi BPK, apakah anggaran pembayarannya ditampung di P-APBD atau di APBD induk,” ujar Junaedi saat ditanya di mana akan ditampung anggaran untuk membayar proyek TA 2022 yang belum dibayar hingga pada awal tahun 2023.

Pada kesempatan RDP tersebut, Junaedi juga menyampaikan bahwa pihaknya akan mengupayakan proyek TA 2023 dapat dilaksanakan mulai bulan Maret 2023. Dan hal itu disambut baik Komisi III yang diketuai oleh Denny TH Siahaan.(ferry/hm15)

Related Articles

Latest Articles