Monday, March 10, 2025
home_banner_first
TEBING TINGGI

Jabatan Pelaksana Tugas Kadis Kesehatan Tebing Tinggi Tuai Kontra

journalist-avatar-top
By
Jumat, 7 Maret 2025 17.15
jabatan_pelaksana_tugas_kadis_kesehatan_tebing_tinggi_tuai_kontra

Kantor Dinas Kesehatan Tebing Tinggi. (f:ist/mistar)

news_banner

Tebing Tinggi, MISTAR.ID

Jabatan Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas (Kadis) Kesehatan Kota Tebing Tinggi yang diemban dr Henny Sri Hartati diduga sudah menyalahi Peraturan Perundang-Undangan yang berlaku.

Pasalnya, masa kerja dr Henny yang menjabat sebagai Plt Kadis Kesehatan Tebing Tinggi sejak 3 Juli 2023 atau sudah mencapai 1,9 tahun. Padahal dalam regulasinya, disebutkan bahwa setiap jabatan Pelaksana Tugas memiliki masa waktu beberapa bulan saja hingga terpilihnya penjabat definitif.

Dalam Surat Edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN) No 1/SE/VI/2021 jelas disebutkan bahwa Pegawai Negeri yang ditunjuk sebagai Pelaksana Tugas (Plt) melaksanakan tugasnya paling lama 3 (tiga) bulan dan dapat diperpanjang paling lama 3 (tiga) bulan.

Ketua LSM Strategi Kota Tebing Tinggi, Ridwan Siahaan mengatakan selama dr Henny bertugas sebagai Plt Kadis Kesehatan Tebing Tinggi diduga program kerja Dinas Kesehatan semakin buruk.

Bahkan informasi yang diterimanya, terdapat miss komunikasi antara Plt Kadis dengan sejumlah pegawai atas beberapa kebijakan yang dilakukan Plt Kadis Kesehatan, sehingga ada ASN yang memilih pindah ke tempat tugas yang baru.

"Akibat jabatan Plt Kadis Kesehatan yang dinilai tidak sesuai dengan regulasi yang telah ditetapkan. Maka hal ini dapat berpotensi bahwa semua kebijakan yang diambil oleh dr Henny selama menjadi Plt Kadis Kesehatan diduga illegal atau tidak sah," ujarnya saat temu pers di Sekretariat Kantornya Jalan Kunyit Kota Tebing Tinggi, Jumat (7/3/2025).

Dikatakan Ridwan, anehnya surat tugas dr Henny sebagai Plt Kadis Kesehatan yang ditandatangani Pj Wali Kota Tebing Tinggi, Syarmadani pada 3 Juli 2023 yang lalu masih digunakan hingga saat ini, sehingga menimbulkan asumsi adanya dugaan konspirasi atau terindikasi ada permainan KKN (Korupsi, Kolusi dan Nepotisme).

"Padahal masih banyak ASN yang mampu dan layak untuk menjadi Pelaksana tugas pada Dinas Kesehatan ini," katanya.

Atas itu, LSM Strategi Tebing Tinggi telah melakukan pengaduan kepada penegak hukum untuk dapat meninjau keabsahan surat tugas yang diduga illegal ini secara hukum dan aturan. Begitu juga dampak kebijakan yang telah diberlakukan Plt Kadis Kesehatan selama ini.

"Kami berharap bapak Wali Kota Tebing Tinggi H Iman Irdian Saragih, SE untuk segera meninjau ulang dasar pemberian surat tugas Plt Kadis Kesehatan dan segera mencari penggantinya. Agar semua program kegiatan pada Dinas Kesehatan dapat berjalan dengan baik dan bukan hanya kepentingan pribadi atau kelompok yang selama ini diduga turut membackup jabatan dr Henny selaku Plt Kadis," tegasnya.

Henny Sri Hartati yang juga merupakan pejabat administrator Sekretaris pada Dinas Kesehatan Tebing Tinggi saat dikonfirmasi awak media menyebut dirinya bekerja sesuai dengan perintah pimpinan karena surat tugas yang dipegang tidak ada masa tenggang waktunya.

"Jadi selagi amanah itu belum dicabut, saya tetap menjalankan perintah sebagai ASN. Terkait masa jabatan Plt Kadis ini, akan saya koordinasikan dengan Plt Sekda Kota Tebing Tinggi," ucapnya. (damanik/hm18)

RELATED ARTICLES