Tampung Aspirasi Warga, Bupati Toba Janji Berkantor di Desa


Bupati Toba Effendi Napitupulu pimpin Musrembang di Kecamatan Tampahan (f: ist/mistar)
Toba, MISTAR.ID
Bupati Toba, Effendi Napitupulu, berencana untuk berkantor di desa minimal sehari dalam seminggu mulai April 2025. Hal ini dilakukan guna mendengarkan aspirasi warga secara langsung.
Rencana ini disampaikan Effendi saat memberikan bimbingan dan arahan dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Kabupaten Toba, yang juga membahas Rencana Kerja Pemerintah Daerah 2026 di Kecamatan Tampahan, Senin (17/3/2025).
"Saya minta dijadwalkan, nanti saya akan berkantor minimal sehari dalam seminggu di desa," ujar Effendi, disambut tepuk tangan oleh peserta Musrenbang.
Ia mengimbau Kepala Desa dan masyarakat untuk memanfaatkan kesempatan tersebut guna menyampaikan keluhan, permohonan, serta unek-unek mereka.
Selain sebagai sarana pendengaran aspirasi, program ini juga bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana masyarakat turut serta merawat dan menjaga fasilitas pemerintah.
"Kita juga mau lihat dan evaluasi apakah masyarakat merawat bangunan pemerintah. Saya sering melihat jalan yang sudah dibangun, namun hanya dibersihkan secara minimal. Apakah gotong royong harus diatur melalui peraturan agar kita mau gotong-royong? Saya pikir tidak perlu," jelasnya.
Effendi menegaskan bahwa program berkantor di desa akan dijalankan Effendi-Murphy selama lima tahun ke depan.
"Dari pagi sampai sore, minimal sehari dalam seminggu saya akan berkantor di desa. Ini akan menjadi program saya selama masa pemerintahan Effendi-Murphy dalam 5 tahun ke depan," ujarnya. (nimrot/hm17)