Tambang Emas Martabe, 11 Tahun Selalu Patuhi Baku Mutu
Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Sisa Proses Tambang Emas Martabe secara rutin sebulan sekali mengambil sampel air untuk memantau kualitas air sisa proses yang dilepaskan ke Sungai Batang Toru. (f:ist/mistar)
Tapteng, MISTAR.ID
Pengelola Tambang Emas Martabe, yakni PT Agincourt Resources (PTAR) memastikan bahwa pengelolaan air sisa proses tambang dilakukan secara bertanggung jawab dan aman bagi ekosistem Sungai Batang Toru. Hal itu dapat dibuktikan melalui uji laboratorium per Desember 2024. Hasilnya adalah terakreditasi, kualitas air sisa proses tambang memenuhi baku mutu yang ditetapkan pemerintah.
Sampel air sisa proses yang diambil pada 17 Desember 2024, masih berada di bawah ambang batas yang ditetapkan Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 202 Tahun 2004, tentang Baku Mutu Air Limbah Bagi Usaha dan Atau Kegiatan Pertambangan Bijih Emas dan Atau Tembaga, yakni menunjukkan 11 parameter kualitas air sisa proses berada
Upaya PTAR dalam mengelola kualitas air sisa proses agar sesuai dengan baku mutu secara konsisten dilakukan sejak 2013.
Rahmat Lubis, selaku General Manager dan Deputy Director Operations Agincourt Resources, menyebutkan bahwa perusahaan tersebut selalu mengelola air sisa proses di Instalasi Pengolahan Air yang berada di dalam site Martabe dengan menerapkan teknologi canggih, di mana alat yang dirancang khusus untuk memastikan air yang dilepaskan ke lingkungan aman bagi ekosistem.
Ia pun sangat yakin bahwa aktivitas pertambangan terus bertanggung jawab untuk dapat berjalan baik seiring dengan pelestarian lingkungan. Itu sebabnya, pihaknya terus mencari inovasi untuk mengelola air sisa proses tambang sekaligus harus dapat memastikan tidak ada dampak negatif yang ditimbulkan terhadap ekosistem Batang Toru.
Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Limbah PTAR dan Departemen Lingkungan PTAR, kata Rahmat Lubis, setiap bulan memantau kualitas air sisa proses Tambang Emas Martabe dengan cara mengambil sampel air di delapan titik pembuangan.
Setelah itu, sampel kemudian dibawa ke laboratorium independen PT Intertek Utama Services dalam proses dianalisis. Sementara dari hasil evaluasi kualitas air, kemudian didiseminasikan dan disosialisasikan kepada masyarakat lingkar tambang.
Sementara dari hasil uji sampel air sisa proses yang diambil Desember 2024, PTAR telah mensosialisasikannya kepada masyarakat pada 17 Januari 2025 di Kecamatan Marancar.
Pada saat sosialisasi, tim ahli dari Provinsi Sumut, yakni Ir. M. Eka Onwardana, MT serta Drs Chairuddin, MSc pembukaan segel dokumen hasil uji laboratorium yang dilakukan.
“Dua kali dalam setahun kami rutin mengadakan Diseminasi dan Pengumuman Hasil Laboratorium Air Sisa Proses Tambang Emas Martabe sebagai bagian dari komitmen transparansi kami. Kegiatan tersebut juga menjadi sarana edukasi kepada masyarakat bahwa kami konsisten memelihara kualitas pengelolaan lingkungan,” tutur Rahmat.
Komitmen Agincourt Resources dalam mengelola air sisa proses tambang mendapatkan apresiasi dari Sekretaris Daerah (Sekda) Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan yang juga menjabat sebagai Ketua Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Sisa Proses Tambang Emas Martabe, Sofyan Adil Siregar.
“Kami mengapresiasi dukungan masyarakat lingkar tambang yang telah berpartisipasi dalam kegiatan diseminasi yang dilakukan 6 bulan sekali ini. Kami berharap Tim Terpadu yang mencakup Pemerintah Provinsi Sumatera Utara, Pemerintah Kabupaten Tapanuli Selatan, perwakilan 15 desa lingkar tambang, dan para tenaga ahli dapat terus berkolaborasi untuk Tapanuli Selatan yang lebih baik,” kata Sofyan.
Sejak 2013 Tim Terpadu Pemantau Kualitas Air Sisa Proses Tambang Emas Martabe dibentuk. Saat ini, Tim bertugas berdasarkan Surat Keputusan Bupati Tapanuli Selatan No.188.45/582/KPTS/2024 tentang Tim Terpadu Pemantauan Kualitas Air Limbah Tambang Emas Martabe PT Agincourt Resources ke Sungai Batangtoru Kabupaten Tapanuli Selatan Periode 2024 – 2028.
Tim ini terdiri dari perwakilan pemerintah daerah, ahli dari perguruan tinggi, perwakilan karyawan PTAR, serta perwakilan masyarakat dari desa/kelurahan di lingkar tambang yang anggotanya berganti melalui pembaruan Surat Keputusan Bupati Tapanuli Selatan 4 tahun sekali.
Sekilas Tambang Emas Martabe. Tambang Emas Martabe dikelola dan dioperasikan oleh PT Agincourt Resources. Wilayah tambang mencakup area 30 km² yang berada dalam Kontrak Karya (KK) generasi keenam dengan total luas wilayah 1.303 km². Tambang Emas Martabe terletak di sisi barat pulau Sumatra, tepatnya di Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Provinsi Sumatera Utara.
Tambang Emas Martabe mulai berproduksi penuh pada 24 Juli 2012 dan memiliki basis sumber daya 6,2 juta ounce emas dan 59 juta ounce perak per 30 Juni 2023. Kapasitas operasi Tambang Emas Martabe lebih dari 7 juta ton bijih per tahun untuk memproduksi lebih dari 200.000 ounce emas dan 1-2 juta ounce perak per tahun.
PT Agincourt Resources melibatkan lebih dari 3.000 karyawan dan kontraktor, sekitar 99% di antaranya warga negara Indonesia, dan lebih dari 70% berasal dari desa setempat.
PT Danusa Tambang Nusantara (PTDTN) memegang 95% saham PT Agincourt Resources. PTDTN adalah anak usaha PT United Tractors Tbk dengan kepemilikan saham 60% dan PT Pamapersada Nusantara dengan kepemilikan saham 40%, sekaligus bagian dari grup usaha PT Astra International Tbk. Sebanyak 5% saham PT Agincourt Resources dimiliki Pemkab Tapsel dan Pemprov Sumut. (syaiful/hm17)
PREVIOUS ARTICLE
Polres Sergai Tanam Jagung di 9 Areal Milik Perseroan Terbatas