Presiden Prabowo Soroti Tambang Emas Ilegal di Sekotong, NTB


presiden prabowo soroti tambang emas ilegal di sekotong ntb
Mataram, MISTAR.ID
Presiden Prabowo Subianto menaruh perhatian serius terhadap maraknya tambang emas ilegal di Sekotong, Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB).
Atensi ini diungkapkan oleh Ketua Satgas Koordinator Supervisi Wilayah V Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Dian Patria setelah rapat koordinasi dengan berbagai kementerian di Jakarta.
Menurut Dian, Presiden RI mengutamakan penanganan kasus ini, terutama terkait dengan penyelundupan emas dan aktivitas tambang ilegal yang diduga melibatkan tenaga kerja asing (TKA) asal China.
KPK kini memantau proses penegakan hukum oleh Balai Gakkum LHK Jabalnusra dan Polres Lombok Barat.
Baca juga: OTT Kejagung yang Menjaring 3 Hakim PN Surabaya Diapresiasi KPK
Dari hasil pemetaan lapangan, KPK mendapati tambang ilegal yang beroperasi sejak 2021 itu berada di lahan seluas 98,16 hektare di kawasan IUP PT Indotan, wilayah hutan produksi terbatas.
Tambang tersebut diduga menggunakan alat berat, merkuri, dan bahan kimia lain yang diimpor dari luar negeri. Kerusakan lingkungan yang timbul mencakup potensi pencemaran air dan pantai di sekitar tambang.
KPK memperkirakan kerugian negara dari omzet tambang ilegal ini mencapai Rp90 miliar per bulan, atau sekitar Rp1,08 triliun per tahun, dengan total 23 titik tambang ilegal di wilayah Sekotong.
Dian juga menilai bahwa kerugian ini diduga melibatkan konspirasi antara pemegang izin usaha pertambangan (IUP) dan operator tambang, yang memperbesar potensi dampak negatif bagi lingkungan dan perekonomian. (ant/hm25)