Monday, May 19, 2025
home_banner_first
SUMUT

Isu Wali Kota Binjai Diperiksa KPK Tidak Benar, Pemko Tegaskan Hanya Hadiri Rakor

journalist-avatar-top
Senin, 19 Mei 2025 15.08
isu_wali_kota_binjai_diperiksa_kpk_tidak_benar_pemko_tegaskan_hanya_hadiri_rakor

Wali Kota Binjai, Amir Hamzah beserta rombongan saat berada di KPK untuk menghadiri rakor. (f: ist/mistar)

news_banner

Binjai, MISTAR.ID

Kabar yang menyebut Wali Kota Binjai, Amir Hamzah, diperiksa oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terkait Dana Insentif Fiskal (DIF) dipastikan tidak benar. Hal ini ditegaskan Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Binjai, Sofyan Syahputra Siregar, didampingi Kepala BPKAD Kota Binjai, Erwin Toga Purba, Senin (19/5/2025) siang.

Sofyan mengatakan, kehadiran Wali Kota Amir Hamzah di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, bukan untuk pemeriksaan, melainkan dalam rangka menghadiri Rapat Koordinasi (Rakor) Penguatan Sinergi Pemberantasan Korupsi. Kegiatan tersebut berlangsung pada Kamis, 8 Mei 2025, di Aula Bhineka Tunggal Ika, Lantai 16, Gedung KPK RI.

"Informasi bahwa Pak Wali diperiksa oleh KPK tidak berdasar. Beliau hadir dalam Rakor bersama delapan kepala daerah lainnya," ujar Sofyan.

Adapun kepala daerah yang turut hadir antara lain Bupati Tapanuli Selatan, Bupati Labuhanbatu, Bupati Tapanuli Tengah, Bupati Tapanuli Utara, Bupati Samosir, serta Wali Kota Padangsidimpuan, Sibolga, dan Dairi.

Amir Hamzah juga didampingi sejumlah pejabat Kota Binjai, seperti Wakil Ketua DPRD Kota Binjai Juli Sawitma Nasution, Sekda Irwansyah Nasution, Inspektur Eka Edi Saputra, Kepala BPKAD Erwin Toga Purba, serta Kabid Perekonomian, Sosial dan Budaya Bapperida Kota Binjai, Lindung Limbong.

Sofyan mengimbau masyarakat untuk tidak terprovokasi oleh informasi yang tidak benar. “Yang jelas, kehadiran Pak Wali ke KPK untuk menunjukkan komitmen dalam pemberantasan korupsi, bukan karena proses hukum seperti yang ramai diberitakan,” katanya.

Ia juga menyayangkan penyebaran kabar yang tidak sesuai fakta tersebut. “Kami berharap tidak ada lagi informasi keliru seperti ini di kemudian hari,” ucapnya.

Sementara itu, Kepala BPKAD Kota Binjai, Erwin Toga Purba, mengatakan terkait Dana Insentif Fiskal yang menjadi perbincangan, pihaknya telah melaksanakan seluruh proses sesuai ketentuan yang berlaku.

“Dana fiskal yang diterima Pemko Binjai sudah sesuai dengan Peraturan Menteri Keuangan (PMK). Tidak ada masalah dalam proses penerimaan dan penggunaan dana tersebut,” katanya.

Dalam Rakor bersama KPK, Wali Kota Amir Hamzah menyatakan komitmennya untuk mendukung upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi, termasuk menolak segala bentuk gratifikasi, suap, dan pemerasan.

“Kami mendukung penegakan hukum atas dugaan tindak pidana korupsi, serta berkomitmen melaksanakan upaya pencegahan melalui Monitoring Center for Prevention (MCP). Proses perencanaan dan penganggaran APBD juga kami pastikan berjalan sesuai peraturan perundang-undangan,” ucap Amir.

Ia menambahkan, Pemko Binjai berkomitmen membangun tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, profesional, dan akuntabel. “Dengan semangat antikorupsi, kami yakin Kota Binjai akan menjadi kota yang maju, sejahtera, dan berkelanjutan,” tuturnya. (bayu/hm24)

REPORTER:

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN