Usulan Program Permukiman 2026 Diajukan Bupati Samosir ke Kementerian PKP

Bupati Samosir, Vandiko Gultom, menyerahkan dokumen usulan ke Kementerian PKP. (foto:istimewa/mistar)
Samosir, MISTAR.ID
Bupati Vandiko Gultom menyampaikan sejumlah usulan pembangunan strategis sebagai program prioritas Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir untuk tahun 2026 dalam audiensi dengan Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP).
Kunjungan tersebut diterima langsung oleh Direktur Jenderal Kawasan Permukiman, Fitrah Nur, pada Jumat (21/11/2025).
Dalam pertemuan itu, Vandiko memaparkan bahwa program prioritas Pemkab Samosir mencakup penyediaan hunian layak dan peningkatan kualitas permukiman melalui pembangunan rumah susun, Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS), penanganan kawasan kumuh, serta pembangunan dan rehabilitasi rumah tidak layak huni (RTLH).
Menurutnya, keberadaan rumah susun dan program BSPS sangat penting untuk memenuhi kebutuhan masyarakat berpenghasilan rendah. Penanganan kawasan kumuh juga dinilai sebagai langkah strategis untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui terciptanya lingkungan yang sehat dan tertata.
Baca Juga: Bupati Samosir Vandiko Gultom Pimpin Upacara Hari Pahlawan ke-80 Tahun 2025 di Pangururan
“Pemkab Samosir terus berupaya meningkatkan kualitas permukiman dengan menjalin kerja sama serta dukungan dari pemerintah pusat agar kebutuhan masyarakat yang mendesak dapat segera tertangani,” ujar Vandiko.
Ia berharap seluruh usulan tersebut dapat menjadi prioritas dalam perencanaan nasional tahun 2026 untuk menjawab kebutuhan masyarakat Kabupaten Samosir.
Sementara itu, Dirjen Kawasan Permukiman, Fitrah Nur, menyatakan dukungan penuh sepanjang seluruh persyaratan administrasi dipenuhi, khususnya dokumen Readiness Criteria (RC).
“Setiap usulan perlu dilengkapi RC agar dapat diproses lebih lanjut. Kami siap mendukung sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Audiensi ini menjadi langkah konkret Pemkab Samosir dalam memperkuat sinergi dengan pemerintah pusat guna mempercepat pembangunan perumahan dan penataan permukiman di daerah. (hm16)























