10.8 C
New York
Thursday, April 11, 2024

Usai Shalat, 489 Napi di Lapas Siborongborong Terima Remisi Idul Fitri

Taput, MISTAR.ID

Bersama Pegawai, Ratusan warga binaan melaksanakan shalat Idul Fitri 1445 H berjamaah, Rabu (10/4/24) sejak pukul 07:00 WIB, yang dipimpin oleh Ustad Fathurrahman di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Siborongborong.

Usai gema takbiran yang  terus berkumandang pertanda telah tiba hari kemenangan Idul Fitri 1 Syawal 1445 H, Kepala Lapas Kelas IIB Siborongborong,  Krisman Ziliwu pun memberikan berkas remisi kepada 489 orang Narapidana Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP).

Pengurangan masa pidana bervariasi, di mana ada 1 orang mendapat remisi 15 hari, 441 orang mendapat remisi 1 bulan, 37 orang mendapat remisi 1 bulan 15 hari dan 5 orang mendapat remisi 2 bulan.

Selain itu ada warga binaan yang mendapat remisi khusus II, 4 orang diantaranya mendapat remisi 1 bulan 15 hari langsung menjalani subsider dan 01 orang langsung bebas.

Baca juga: 189 WBP Rutan Sidikalang Terima Remisi Idul Fitri 2024

Pemberian remisi dan pengurangan masa pidana merupakan wujud nyata dari sikap negara sebagai reward kepada narapidana yang senantiasa selalu berusaha berbuat baik dan memperbaiki diri.

Krisman menyampaikan remisi khusus ini hanya diberikan kepada para narapidana yang telah memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai dengan peraturan yang berlaku.

“Napi yang akan memperoleh remisi harus memenuhi syarat administratif dan substantif sesuai peraturan yang berlaku,” tandasnya.

Baca juga:Betor Mau Melintasi Rel Diseruduk Kereta Api di Medan, 1 Tewas

Krisman mengucapkan selamat kepada para narapidana yang telah mendapat remisi. Ia berharap dengan adanya remisi ini para narapidana agar bersyukur dan memperbaiki diri ke arah yang lebih baik.

“Selamat kepada warga binaan kami yang mendapat remisi. Bagi yang belum jangan berkecil hati, semoga dengan adanya remisi ini dapat memperbaiki diri ke arah yang lebih baik,” tutupnya (fernando hutasoit/hm17)

Related Articles

Latest Articles