10.8 C
New York
Thursday, April 11, 2024

189 WBP Rutan Sidikalang Terima Remisi Idul Fitri 2024

Dairi, MISTAR.ID

Sebanyak 189 Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Sidikalang Kabupaten Dairi mendapat remisi khusus Hari Raya Idul Fitri 1445 Hijriah tahun 2024.

Hal itu dibenarkan Kepala Rutan (Karutan) Sidikalang, Bahtiar Sembiring kepada media, Kamis (11/4/24) Dari total WBP itu, sebanyak 185 orang laki-laki, 1 anak dan 3 perempuan.

Bahtiar menyampaikan, terkait pemberian remisi itu berjalan dengan baik dan sesuai dengan aturan yang berlaku.

Baca juga:Dikonfirmasi Soal Remisi Napi, Kasubsi PT Rutan Sidikalang Ditegur Karena Arogan

“Semua WBP memenuhi syarat sebanyak 189 orang. Setelah usulannya semua mendapatkan haknya tanpa adanya diskriminasi dan  resmi diberikan,” ujarnya.

Melalui upacara pemberian remisi, dari 189 WBP itu ada 5 orang langsung bebas pada hari pertama Idul Fitri.

Pada kesempatan itu, Bahtiar berpesan bagi WBP yang mendapat remisi, agar lebih meningkatkan kesadaran masing-masing untuk mentaati dan mengikuti pembinaan Rutan, seperti taat dalam kegiatan kerohanian maupun kemandirian.

Dalam mendukung hal itu, Karutan berharap partisipasi Pemkab Dairi, Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), insan pers, Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) dan masyarakat.

Baca juga:1.073 Napi di Lapas Tebing Tinggi Terima Remisi

“Untuk WBP yang telah selesai menjalani hukuman pidananya, agar kiranya dapat kembali diterima di tengah-tengah masyarakat,” ungkap Bahtiar.

Kepada masyarakat, Karutan juga meminta agar jangan memberikan penilaian negatif kepada WBP. Sebab menurut Bahtiar, mereka (WBP) bukanlah penjahat, hanya saja manusia kehilangan akal sementara sehingga berurusan dengan hukum.

“Semoga dengan berakhirnya menjalani pembinaan di Rutan, kelak mereka menjadi manusia sukses,” harap Bahtiar. (manru/hm16)

Related Articles

Latest Articles