13.6 C
New York
Saturday, April 27, 2024

Penyebab 8 Toko Terbakar di Percut Terkuak, Terekam CCTV Ada Pencuri Masuk

Medan, MISTAR.ID

Penyebab terbakarnya 8 unit toko di Jalan Medan–Batangkuis, Desa Sei Rotan, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang pada 7 April 2024 lalu terkuak. Polisi menyebutkan kebakaran terjadi bermula dari adanya aksi pencurian.

Kapolsek Percut Sei Tuan, Kompol Jhonson M Sitompul, melalui Kanit Reskrim Polsek Percut Sei Tuan Iptu Japri menuturkan, fakta ini diketahui berdasarkan rekaman CCTV pemilik toko bernama Rosman Lubis.

Dijelaskan,  awalnya Rosman menutup tokonya. Namun tak beberapa lama ia melihat rekaman CCTV. Alhasil, dalam rekaman itu ada orang masuk ke dalam tokohnya.
“Adapun kejadiannya di mana pelapor membuka rekaman CCTV dan terekam seorang laki – laki berada di dalam toko grosir yang sudah ditutup oleh pelapor. Melihat hal tersebut, pelapor mendatangi kembali toko grosir bersama pekerjanya untuk melakukan pengecekan ke dalam toko grosir. namun setelah dicek, laki laki yang terekam CCTV tidak ditemukan,” kata Japri.
Baca juga: Terdengar Beberapa Kali Ledakan, Kebakaran Hebat Hanguskan 8 Toko di Percut Sei Tuan

Berdasarkan hasil rekaman CCTV, korban melapor ke Polsek Percut Sei Tuan. Selanjutnya polisi pun melakukan investigasi. Melalui informasi yang dihimpun, seseorang yang berada dalam rekaman itu dicurigai melakukan pembakaran setelah berhasil menggasak isi toko grosir.

Pelaku pembakaran pun kemudian dicari dan ditangkap di kediamannya. Diketahui pencuri tersebut bernama Nur Akmal (22), warga Jalan Dusun 2, Desa Sidodadi, Kecamatan Batang Kuis, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara.

“Kemudian team melakukan penyelidikan dan didapat informasi bahwa diduga pelaku berada di rumahnya, selanjutnya team mengamankan diduga pelaku berikut barang bukti dan diboyong ke Mako Polsek Percut Sei Tuan,” pungkasnya.

Sebelumnya, Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (DPKP) turut ikut menguak terjadinya kebakaran tersebut. Kebakaran ini diketahui melahap 8 toko dan tak memakan korban jiwa. (raja/hm17)

Related Articles

Latest Articles