Friday, June 5, 2026
home_banner_first
SUMUT

Tidak Taat Pajak, Bappenda Toba Tertibkan Papan Reklame dan Billboard di Porsea

Mistar.idKamis, 20 November 2025 18.21
journalist-avatar-top
NS
tidak_taat_pajak_bappenda_toba_tertibkan_papan_reklame_dan_billboard_di_porsea

Sejumlah petugas Bappeda Toba melakukan penertiban papan reklame dan billboard di Porsea. (Foto: Nimrot/Mistar)

news_banner

Toba, MISTAR.ID

Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Toba kembali menyusuri pembongkaran papan iklan, reklame dan billboard di Kecamatan Porsea yang tidak taat pajak, Kamis (20/11/2025).

Pelaksana tugas (Plt) Kaban Bappeda Toba, Harlen Simarmata mengatakan, penertiban kali ini tindak lanjuti dari penertiban yang dilakukan di Balige untuk memberikan efek jera kepada pemasang iklan, reklame dan billboard yang tidak taat pajak.

"Jika ingin memasang iklan untuk produk satu perusahaan, lembaga dan perorangan harus taat aturan pajak agar tidak dilakukan pembongkaran," ujar Harlen, Kamis (20/11/2025).

Harlen juga menegaskan melalui pembayaran pajak iklan reklame tentunya akan turut andil dalam peningkatan pembangunan yang ada di Kabupaten Toba. Untuk itu, diharapkan kepada pemasang reklame bayarlah pajak untuk mentaati peraturan yang ditetapkan di kabupaten ini.

"Jangan seperti pemasang iklan reklame produk OPPO yang telah berulang kali kita surati dan datangi agar beretika baik membayar pajak, tetapi mereka tidak hiraukan dan terpaksa kita lakukan pembongkaran," ucapnya.

Plt Kaban Bappeda mengatakan penertiban ini akan terus berlanjut di 16 kecamatan secara bertahap. Jika tidak ingin papan iklan dibongkar, segeralah taati aturan untuk membayar pajak.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN