Perusahaan Pertambangan Seng dan Timah Diminta Hengkang dari Kabupaten Dairi, Begini Respons Manajemen

Sejumlah massa dari AMDPP saat melakukan unjuk rasa di DPRD Dairi. (Foto: Manru/Mistar)
Dairi, MISTAR.ID
PT Dairi Prima Mineral (DPM) yang bergerak dibidang perusahaan pertambangan seng dan timah hitam bertempat di Sopokomil Desa Longkotan, Kecamatan Silima Pungga-pungga, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara, merespons tuntutan massa aksi unjuk rasa di Gedung DPRD Dairi, yang menuntut DPM agar hengkang dari Dairi jika lima poin tuntutan tidak dilaksanakan.
Respons disampaikan Superintendent External Relations PT DPM, Baiq Idayani dan Radianto Arifin, Chief Legal and External Relations Officer PT DPM melalui pesan whatsapp kepada mistar, Kamis (20/11/2025).
"Untuk menanggapi aksi demo di DPRD Dairi, oleh masyarakat yang menuntut DPM supaya hengkang dari Dairi jika tidak melaksanakan lima poin tuntutan. Yang pertama, kami menghargai dan memahami aspirasi masyarakat," kata Baiq.
Menurutnya, DPM saat ini sedang mengurus izin AMDAL, dan tahapannya sudah lulus kelengkapan administrasi. Kemudian akan lanjut ke tahapan berikutnya.
"DPM memang mengharap dukungan dari semua elemen masyarakat agar bisa segera mendapatkan izin untuk dapat memulai kegiatan konstruksi dan operasi. Dan selanjutnya keberadaan DPM di Dairi bisa memberikan manfaat bagi masyarakat," ujarnya.
Sebelumnya, masyarakat dari Aliansi Masyarakat Dairi Peduli Pembangunan (AMDPP) melakukan aksi unjuk rasa di DPRD Dairi. Massa menyebut PT DPM yang berada di Sopokomil, Desa Longkotan, Kecamatan Silima Pungga-Pungga, saat ini sudah tidak memiliki izin. Karena itu, diminta DPRD Dairi segera menggelar RDP agar hal tersebut dibahas secara resmi.
Oberlin kemudian menyerahkan dokumen tuntutan berisi lima poin, antara lain AMDPP mendukung PT DPM berinvestasi dan beroperasi di Dairi sepanjang memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan, meminta PT DPM serius mengurus izin AMDAL sebagai syarat beroperasi, meminta ketegasan PT DPM terkait kapan mulai beroperasi sebagai bentuk komitmen pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Selain itu, meminta DPRD melaksanakan RDP dengan PT DPM untuk mengetahui langkah konkret perusahaan agar segera beroperasi, meminta PT DPM tidak lagi memberikan janji palsu kepada masyarakat terkait penerbitan izin AMDAL.
Massa aksi diterima Ketua DPRD Dairi, Sabam Sibarani, yang hadir bersama tiga anggota DPRD lainnya. Sabam menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi secara damai dan tertib.


















