Ratusan Masyarakat Unjuk Rasa ke DPRD Dairi, Tuntut PT DPM Hengkang

Ratusan masyarakat AMDPP unjuk rasa di Gedung DPRD Dairi, Kamis (20/11/2025). (Foto: Manru/Mistar)
Dairi, MISTAR.ID
Ratusan massa dari Aliansi Masyarakat Dairi Peduli Pembangunan (AMDPP) kembali melakukan unjuk rasa ke Gedung DPRD Dairi di Jalan Sisingamangaraja Sidikalang, Kamis (20/11/2025).
Aksi massa meminta DPRD Dairi memanggil PT Dairi Prima Mineral (DPM) untuk menggelar RDP terkait keseriusan perusahaan menyelesaikan proses perizinan Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) pascapencabutan izin kelayakan.
Dalam orasinya, Oberlin Tua Pasaribu menilai PT DPM tidak serius berinvestasi di Dairi karena hingga saat ini belum menyelesaikan izin AMDAL.
“Kalau DPM tidak serius, silakan hengkang dari Kabupaten Dairi. Kami minta DPM beroperasi tahun 2026 untuk membuka lapangan kerja bagi banyak pengangguran,” kata Oberlin.
Ia juga meminta DPRD Dairi memanggil PT DPM untuk mempertanyakan keseriusan berinvestasi di Dairi, terutama dalam pengurusan izin AMDAL.
Ketua AMDPP itu menyebut PT DPM yang berada di Sopokomil, Desa Longkotan, Kecamatan Silima Pungga-Pungga, saat ini sudah tidak memiliki izin. Karena itu, ia meminta DPRD segera menggelar RDP agar hal tersebut dibahas secara resmi.
“Jika DPM tidak melaksanakan tuntutan kami, DPM silakan hengkang dari Kabupaten Dairi,” katanya tegas.
Oberlin kemudian menyerahkan dokumen tuntutan berisi lima poin, antara lain:
1. AMDPP mendukung PT DPM berinvestasi dan beroperasi di Dairi sepanjang memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.
2. Meminta PT DPM serius mengurus izin AMDAL sebagai syarat beroperasi.
3. Meminta ketegasan PT DPM terkait kapan mulai beroperasi sebagai bentuk komitmen pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.
4. Meminta DPRD melaksanakan RDP dengan PT DPM untuk mengetahui langkah konkret perusahaan agar segera beroperasi.
5. Meminta PT DPM tidak lagi memberikan janji palsu kepada masyarakat terkait penerbitan izin AMDAL.
Massa aksi diterima Ketua DPRD Dairi, Sabam Sibarani, yang hadir bersama tiga anggota DPRD lainnya. Sabam menyampaikan apresiasi atas penyampaian aspirasi secara damai dan tertib.
“DPRD Dairi mendukung operasional PT DPM dan meminta perusahaan segera mengurus izin AMDAL. Tanpa investasi, pembangunan di Dairi akan lamban,” ujar Sabam.
Ia menambahkan, DPRD mendukung investasi sepanjang sesuai aturan dan memberikan manfaat bagi rakyat.
“Tuntutan masyarakat akan kami sampaikan kepada PT DPM. Hari ini, Kamis (20/11/2025), DPRD segera melaksanakan rapat Bamus, dan tuntutan masyarakat terkait DPM akan kita masukkan sebagai agenda penting,” katanya.
Sebelumnya, kegiatan konsultasi publik terkait rencana pascatambang yang digelar PT DPM di Aula Besar C Hotel Berristera, Sitinjo, pada Rabu (5/11/2025), diwarnai aksi unjuk rasa dari puluhan warga yang tergabung dalam Aliansi Petani untuk Keadilan (APUK) Dairi.
Puluhan massa membawa poster dan meneriakkan tuntutan “Tutup DPM!”. Dalam orasi bergantian, Gersom Tampubolon, Rohani Manalu, dan Duat Sihombing menolak konsultasi publik tersebut, karena dinilai tidak transparan dan hanya upaya melanggengkan keberadaan PT DPM.
“Konsultasi publik ini tidak jelas. Tutup DPM!” teriak Duat.
Rohani Manalu mengimbau masyarakat agar tidak terjebak oleh pihak-pihak yang dianggap mengambil keuntungan besar dari aktivitas tambang yang dinilai berpotensi merusak lingkungan.
“Jangan biarkan alam kita dirusak demi keuntungan segelintir orang,” ujarnya. (hm25)






















