Friday, June 26, 2026
home_banner_first
SUMUT

Sejumlah Pejabat Datangi Rumah Dinas Wakil Bupati Samosir, Diduga Bahas Pelantikan Eselon II

Mistar.idJumat, 26 Juni 2026 pukul 15.36 WIB
sejumlah_pejabat_datangi_rumah_dinas_wakil_bupati_samosir_diduga_bahas_pelantikan_eselon_ii

Sejumlah Pejabat Datangi Rumah Dinas Wakil Bupati Samosir, Diduga Bahas Pelantikan Eselon II

news_banner

Samosir, MISTAR.ID - Sejumlah ASN eselon IIyang dibakarkan akan dilantik menduduki jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir rumah dinas Wakil Bupati Samosir pada Kamis (25/6/2026) malam.

Berdasarkan informasi yang dihimpun MISTAR.ID, sedikitnya sembilan pejabat hadir dalam pertemuan tersebut, antara lain Mantun Sinaga, Rudimanto Limbong, Golfried Harianja, Besron Sitanggang, Masrin Simbolon, Elman Silalahi, Adven Sitindaon, Hans Sidabutar, dan Dermawan Sinaga.

Ketika ini dikonfirmasi kepada Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, melalui pesan WhatsApp pada Jumat (26/6/2026), ia justru menyarankan kru MISTAR.ID lebih dulu menjelasan mengenai kebenaran kedatangan sembilan pejabat itu.

MISTAR.ID juga meminta klarifikasi apakah nama-nama yang beredar benar merupakan calon pejabat yang akan dilantik serta apakah proses penentuan pejabat telah dilakukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk penerapan sistem merit.

Selain itu, MISTAR.ID meminta penjelasan mengenai ada atau tidaknya keterlibatan Wakil Bupati dalam pembahasan maupun pemberian rekomendasi terhadap penempatan pejabat tersebut.

Konfirmasi juga mencakup pertanyaan mengenai apakah terdapat arahan khusus dari Bupati Samosir terkait pertemuan tersebut, termasuk kepastian jadwal pelantikan apabila memang telah ditetapkan.

Di sisi lain, perhatian turut tertuju kepada dua nama yang disebut hadir dalam pertemuan itu, yakni Rudimanto Limbong dan Golfried Harianja.

Berdasarkan informasi yang diperoleh MISTAR.ID dari pihak kejaksaan, keduanya saat ini sedang menjalani pemeriksaan pada tahap penyidikan terkait dugaan tindak pidana korupsi proyek Huta Ginjang dan proyek Sihapilis Tahun Anggaran 2022.

Atas dasar itu, MISTAR.ID turut meminta penjelasan kepada Wakil Bupati apakah kedua pejabat tersebut masih masuk dalam daftar calon pejabat eselon II yang akan dilantik.

MISTAR.ID juga meminta penjelasan apakah Wakil Bupati mengetahui bahwa kedua pejabat tersebut sedang menjalani pemeriksaan oleh kejaksaan dalam perkara dugaan tindak pidana korupsi dimaksud.

Hingga berita ini dikirim ke redaksi, Wakil Bupati Samosir, Ariston Tua Sidauruk, belum memberikan tanggapan atas konfirmasi yang telah disampaikan.

Menanggapi informasi tersebut, Ketua Serikat Media Siber Indonesia (SMSI) Kabupaten Samosir, Tetty Marlina Naibaho, mengatakan sekitar dua pekan lalu dirinya telah menyurati Bupati Samosir agar mempertimbangkan rekam jejak para calon kepala dinas sebelum dilakukan pelantikan.

Menurut Tetty, salah satu yang menjadi perhatian ialah Golfried Harianja yang memiliki latar belakang pendidikan sarjana pertanian, namun dinyatakan lolos hingga tiga besar dalam seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama untuk posisi Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim).

Tetty juga mengungkapkan, Golfried Harianja saat ini sedang diperiksa Kejaksaan terkait dugaan penyimpangan proyek Huta Ginjang dan Sihapilis Tahun Anggaran 2022. Pemeriksaan itu, kata dia, berkaitan dengan dugaan perubahan persyaratan dalam dokumen lelang berupa kewajiban penyedia memiliki instalasi AMP (Asphalt Mixing Plant) dan stone crusher berkapasitas 60 ton per jam di lokasi proyek.

Juga diketahui kasus proyek Huta Ginjang dan Sihapilis Tahun Anggaran 2022 telah masuk tahap penyidikan, ungkap Tetty.

Hal senada disampaikan tokoh masyarakat Samosir, Saut Limbong. Ia mengaku sejak awal pelaksanaan seleksi Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama di lingkungan Pemkab Samosir pada 2026, nama-nama yang kini beredar sudah lebih dahulu disebut-sebut akan mengisi jabatan eselon II.

Saut juga menyoroti adanya peserta berlatar belakang pendidikan sarjana pertanian yang mengikuti seleksi calon Kepala Dinas Perkim. Menurutnya, hal tersebut perlu menjadi perhatian agar pengisian jabatan benar-benar mempertimbangkan kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan organisasi.

Ia menegaskan penerapan sistem merit harus menjadi dasar utama dalam setiap pengisian jabatan pimpinan tinggi di lingkungan Pemkab Samosir. Menurutnya, promosi maupun mutasi jabatan semestinya didasarkan pada kualifikasi, kompetensi, rekam jejak, integritas, dan kinerja, bukan karena kedekatan atau pertimbangan di luar ketentuan peraturan perundang-undangan.

Saut menambahkan, apabila prinsip sistem merit dijalankan secara konsisten, maka kepercayaan publik terhadap proses pengisian jabatan akan tetap terjaga.

Ia berharap pemerintah daerah memastikan seluruh tahapan seleksi berlangsung secara objektif, transparan, akuntabel, serta bebas dari intervensi demi mewujudkan tata kelola pemerintahan yang profesional.

Warga Samosir lainnya, Berman Sihotang menyoroti nama Masryn Simbolon. Menurutnya, suami Masryn, Saurtua Silalahi merupakan tim sukses, calon bupati-wakil Bupati Samosir Vandiko Timoteus Gultom- Ariston Tua Sidauruk pada pilkada lalu.

Sehingga rentan dengan konflik kepentingan, bagi-bagikan jabatan ke Tim sukses, pungkas Berman.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN