Satpol PP Tertibkan PKL di Pasar III Lubuk Pakam, Ricuh Tak Terhindarkan

Pedagang menolak penertiban di Pasar III Lubuk Pakam. (Foto: Istimewa/Mistar)
Deli Serdang, MISTAR.ID
Puluhan petugas Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Deli Serdang menertibkan pedagang kaki lima (PKL) yang berjualan di sepanjang Jalan Hasanuddin (Pasar III) hingga kawasan Lapangan Segitiga, Lubuk Pakam, Minggu (25/1/2026) dini hari.
Dalam penertiban tersebut, petugas juga memblokir akses jalan guna menghentikan aktivitas jual beli. Tindakan ini dilakukan sebagai upaya pemindahan seluruh aktivitas perdagangan ke Pasar Tradisional Bakaran Batu yang telah disiapkan oleh Pemerintah Kabupaten Deli Serdang.
Penertiban tersebut mendapat penolakan dari sejumlah pedagang hingga terjadi kericuhan ketika petugas mengangkat meja dagangan. Adu mulut dan aksi saling dorong antara petugas dan pedagang beberapa kali terjadi di lokasi.
Salah seorang pedagang bahan pangan, Evi Berutu, mengaku keberatan dengan penertiban tersebut. Ia menilai kebijakan itu merugikan pedagang yang telah lama mencari nafkah di lokasi tersebut.
“Kami sudah sewa ruko di sini Rp30 juta setahun. Bagaimana kami menutupi kerugian kalau tidak boleh jualan di sini? Kami juga tidak berjualan di badan jalan atau di atas parit. Kenapa dilarang dan kenapa jalan diblokir? Kami berdagang untuk biaya hidup, bukan mencuri,” teriak Evi di hadapan petugas.
Penolakan serupa juga disampaikan oleh pedagang lainnya, Pakpahan. Ia menyebut para pedagang berencana melakukan unjuk rasa sebagai bentuk protes atas penertiban tersebut.
“Kami tidak berjualan di badan jalan, kenapa dilarang jualan. Kami akan demo ke Kantor Bupati memprotes kebijakan ini,” ucapnya.
Diketahui, kebijakan relokasi pedagang kaki lima, termasuk pedagang bahan pangan, dilakukan Pemerintah Kabupaten Deli Serdang sejak berakhirnya kontrak pengelolaan Plaza dan Pasar Delimas Lubuk Pakam yang kini telah diambil alih oleh Pemkab Deli Serdang.
Kebijakan tersebut berdampak pada pedagang di area plaza dan sekitarnya yang diarahkan untuk berjualan di Pasar Rakyat Bakaran Batu. (hm20)






















