Friday, June 5, 2026
home_banner_first
SUMUT

Proyek Irigasi di Dairi Tak Kunjung Selesai, Ratusan Hektar Sawah Beralih Fungsi

Mistar.idSenin, 26 Januari 2026 11.59
EH
JM
proyek_irigasi_di_dairi_tak_kunjung_selesai_ratusan_hektar_sawah_beralih_fungsi

Pekerjaan jaringan daerah irigasi di Amborgang belum selesai. (Ramot/Mistar)

news_banner

Dairi, MISTAR.ID

Proyek peningkatan dan rehabilitasi jaringan utama daerah irigasi di Kabupaten Dairi tidak kunjung selesai. Masalah ini menyebabkan ratusan hektar lahan persawahan di Desa Sosor Lontung, Kecamatan Siempat Nempu, terpaksa beralih fungsi.

Kepala Desa Sosor Lontung, Jepriadi P Simaremare, membenarkan hal tersebut. “Sebanyak 70 persen warga di sini merupakan petani padi. Sekarang harus beralih fungsi ke jagung,” ujar Jepriadi kepada Mistar, Senin (26/1/2026).

Di kesempatan berbeda, petugas Penjaga Pintu Air (P2A) daerah irigasi Amborgang, Ramot Rajagukguk, menyebutkan daerah irigasi yang diawasinya mengairi kurang lebih 400 hektar lahan sawah di Desa Sosor Lontung.

Menurut Ramot, pekerjaan jaringan daerah irigasi diprediksi selesai pada Maret 2026. Ia memastikan hal tersebut telah disampaikan kepada petani.

“Petani padi sudah kita imbau melalui pemberitahuan lisan sejak Desember 2025 agar beralih fungsi tanaman sambil menunggu pekerjaan daerah irigasi selesai," kata Ramot.

Dilanjutkan Ramot, "Saya yang mencari tukang untuk mengerjakan proyek itu. Saya juga mengawasi pekerjaan di lapangan," tuturnya.

Ramot menjelaskan bahwa sampai saat ini belum ada petani yang komplain mengenai jadwal selesainya jaringan daerah irigasi.

Pekerjaan peningkatan dan rehabilitasi jaringan utama daerah irigasi mencakup 12 kabupaten di Sumatra Utara (29 D.I dan 1 D.I.R) dengan nomor kontrak HK.02.01/BBWS12.6.2/2025/09, tanggal 15 September 2025. Sumber dana berasal dari APBN, dengan masa pelaksanaan 107 hari kalender dan menggunakan sistem kontrak satuan harga (unit price).

Pekerjaan irigasi dengan sumber dana APBN 2025 dilakukan di beberapa wilayah, yakni Lae Mbulan, Sikaleut, Bangun, Keccing, dan Amborgang.

Sedangkan pihak Dinas Pekerjaan Umum dan Tata Ruang (PUTR) Kabupaten Dairi menyatakan bahwa mereka tidak dilibatkan dalam pelaksanaan peningkatan dan rehabilitasi jaringan utama daerah irigasi tersebut.

Proyek ini merupakan realisasi dari usulan PUTR Dairi pada 2025. “Kami tidak begitu dilibatkan, komunikasinya sangat tertutup,” kata seorang pegawai PUTR yang namanya tidak ingin disebutkan. (hm20)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN