Thursday, June 4, 2026
home_banner_first
MEDAN

Satpol PP Medan Tertibkan PKL di Pasar Simpang Limun untuk Lancarkan Lalu Lintas

Mistar.idKamis, 22 Januari 2026 19.03
journalist-avatar-top
RF
satpol_pp_medan_tertibkan_pkl_di_pasar_simpang_limun_untuk_lancarkan_lalu_lintas

Petugas saat melakuka penertiban di Pasar Simpang Limun. (foto:Diskominfo Medan/Mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

Menjaga arus lalu lintas tetap lancar serta estetika kota, Satpol PP Kota Medan menertibkan Pedagang Kaki Lima (PKL) di Pasar Simpang Limun, Jalan M Nawi Harahap, Kecamatan Medan Amplas, Kamis (22/1/2026).

“PKL yang melanggar aturan jelas menjadi sasaran kita. Penertiban hari ini juga merupakan tindak lanjut rapat kita bersama kecamatan,” kata Kasatpol PP Kota Medan, M. Yunus, Kamis (22/1/2026).

Yunus menjelaskan, tindakan tegas terpaksa diberikan lantaran pendekatan persuasif dan humanis tidak dihiraukan pedagang.

“Kita sudah menyampaikan imbauan, tapi tidak digubris. Sehingga petugas kita menyita barang dagangan pedagang,” ucapnya.

Dengan penertiban ini, Yunus mengimbau pedagang agar tidak kembali menjajakan dagangannya di jalur yang bukan lokasi berdagang.

“Silakan berjualan di lokasi yang ditentukan. Penertiban akan terus dilakukan sampai lokasi ini benar-benar bersih dari pedagang, dan fasilitas umum yang ada bisa dinikmati masyarakat,” ujarnya. (hm27)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN