Puluhan Kendaraan di Toba Terjaring Razia Tim Gabungan


puluhan kendaraan di toba terjaring razia tim gabungan
Toba, MISTAR.ID
Razia gabungan penertiban Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) yang mendapat teguran sebanyak 50 unit dan 15 unit tilang manual. Hal tersebut dilakukan untuk meningkatkan kesadaran pajak kendaraan bermotor (ranmor) di wilayah hukum Polres Toba.
“Kendaraan Bermotor yang mendapat teguran sebanyak 50 unit yaitu 10 unit kendaraan roda dua, 30 unit kendaraan roda empat, dan 10 unit kendaraan roda 10,” ujar Kanit Regident Satlantas Polres Toba, Ipda Jefriadi Silaban, Jumat (15/11/24).
Sedangkan kendaraan bermotor yang ditilang manual sebanyak 15 unit yaitu 6 unit kendaraan roda dua, dan 9 unit kendaraan roda empat.
Baca juga : 35 Kendaraan Ditilang dalam Operasi Zebra Toba 2024 Tebing Tinggi
Menurutnya, razia melibatkan personel Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polres Toba, Jasa Raharja, Dinas Pendapatan Daerah (Dispenda), Subdenpom I /2- Balige dan Dinas Perhubungan telah bekerja secara efisien untuk menegakkan aturan terkait pajak kendaraan bermotor.
“Langkah-langkah penertiban yang dilakukan bertujuan untuk mendorong kesadaran masyarakat akan pentingnya membayar pajak kendaraan bermotor secara tepat waktu dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” terangnya.