Saturday, February 22, 2025
home_banner_first
SUMUT

PT KAI Buka Pemesanan Tiket Perjalanan Mudik, 234.960 Seat Disediakan

journalist-avatar-top
By
Jumat, 21 Februari 2025 15.52
pt_kai_buka_pemesanan_tiket_perjalanan_mudik_234960_seat_disediakan

PT KAI Divre I Sumut melayani penumpang yang membeli tiket kereta api. (f:ist/mistar)

news_banner

Medan, MISTAR.ID

PT KAI (Persero) membuka pemesanan tiket Kereta Api (KA) untuk perjalanan mudik lebaran sejak 4 Februari 2025 dan masih tersedia hingga 5 April 2025.

Vice President PT KAI Divisi Regional (Divre) I Sumatera Utara (Sumut), Sofan Hidayah, mengatakan selama 22 hari, pihaknya menyediakan total 234.960 seat atau tempat duduk.

Layanannya mencakup KA Sribilah Utama (Medan-Rantau Prapat PP), KA Putri Deli (Medan-Tanjung Balai PP), KA Siantar Ekspres (Medan-Siantar PP), dan KA Datuk Belambangan (Tebing Tinggi-Lalang PP).

"Kami mengimbau calon penumpang yang menggunakan jasa KA pada lebaran, agar dapat memesan tiket dari sekarang," tutur Sofan dalam keterangan tertulisnya, pada Jumat (21/2/25).

Ia mengatakan, tiket yang dapat dipesan sekarang yaitu Siantar Ekspres dan Datuk Belambangan dilayani seminggu sebelum jadwal keberangkatan.

"Kami memastikan seluruh sarana dan prasarana dalam kondisi optimal demi kenyamanan dan keselamatan pelanggan," ucapnya.

Kemudian, update data penjualan tiket KA lebaran per 20 Februari 2025 sebanyak 5.988 telah terjual, sementara 228.972 masih tersedia.

"Masyarakat diimbau segera melakukan pemesanan untuk menghindari lonjakan dan kehabisan kursi di tanggal yang diinginkan," ujarnya.

PT KAI Divre I Sumut menyiapkan langkah pengamanan tambahan di stasiun utama untuk antisipasi lonjakan penumpang saat puncak arus mudik dan balik lebaran.

"Pemeriksaan fasilitas dan keamanan akan diperketat untuk pastikan kelancaran perjalanan penumpang," tuturnya.

Pembelian tiket KA dapat dilakukan melalui aplikasi Access by KAI, situs resmi kai.id, dan mitra penjualan resmi lainnya.

"Kami ingatkan kepada penumpang untuk perhatikan jadwal keberangkayan, ketentuan barang bawaan, serta kebijakan lainnya untuk keamanan dan kenyamanan," katanya. (amita/hm27)

RELATED ARTICLES