Friday, June 26, 2026
home_banner_first
SUMUT

Proyek TPT Kantor Balai Desa Sumbul Amblas

Mistar.idJumat, 26 Juni 2026 pukul 15.09 WIB
proyek_tpt_kantor_balai_desa_sumbul_amblas

TPT akses jalan kantor balai desa Sumbul Lae Parira, Dairi. (Foto: Manru/Mistar)

news_banner

Dairi, MISTAR.ID – Proyek tembok penahan tanah (TPT) yang berada di jalan menuju Kantor Desa dan Balai Desa Sumbul, Kecamatan Lae Parira, Kabupaten Dairi, amblas, Jumat (26/6/2026)

Seketaris Desa (Sekdes) Sumbul, Sunawar Angkat, mengatakan proyek TPT menggunakan anggaran 2023 dengan pagu Rp170 juta.

Tidak hanya proyek TPT, ada pula proyek kantor desa dan balai desa. “Kalau total dana untuk proyek kantor desa, balai desa, serta TPT berapa nominal spesifiknya saya tidak ingat. Tapi nominalnya sampai ratusan juta,” kata Sunawar.

Saat ditanya apakah TPT roboh karena asal jadi, Sunawar membantahnya. Disebutkannya, amblasnya TPT karena bencana alam.

"Itu karena bencana alam, kejadiannya tanggal 21 April 2026. Berita acara pernyataan peristiwa bencana alam sudah ditandatangani Bupati Dairi, Vickner Sinaga, serta disurvei tim BPBD Dairi," kata Sunawar.

Terpisah, seorang pengamat bernama Johan P menilai robohnya TPT justru karena persoalan teknis dalam pelaksanaan proyek.

"Dari pantauan kami di lapangan, kuat dugaan proyek TPT itu dikerjakan asal-asalan, tanpa melibatkan ahli teknik bangunan dan perencanaan yang matang. Makanya bangunan itu bisa ambruk dalam waktu yang relatif singkat. Karena itu, kami berharap anggaran yang dialokasikan untuk proyek tersebut diaudit oleh pihak terkait karena terindikasi adanya praktik korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN)," ujar Johan.

Sementara itu, Kepala Desa Sumbul, Master Sihombing, belum berhasil dikonfirmasi Mistar.

Di sisi lain, beredar informasi bahwa kepala desa yang telah menjabat selama tiga periode tersebut pernah diperiksa oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Dairi terkait dugaan persoalan pada proyek pembangunan kantor desa, balai desa, dan TPT.

Menanggapi informasi tersebut, Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejari Dairi, Rezky Syahputra Nasution, saat dikonfirmasi Mistar melalui WhatsApp mengatakan pihaknya masih akan mengecek masalah itu.

"Dicek dulu datanya ya. Setahu saya belum ada pemeriksaan terhadap nama Master Sihombing. Nanti kami cek, sebab beberapa kepala desa di Dairi memang ada yang diperiksa atas pelimpahan perkara dari Kejati Sumut," kata Rezky. (hm20)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN