19.1 C
New York
Saturday, September 28, 2024

Polres Padangsidimpuan Gelar DDS Cegah Karhutla

Padangsidimpuan, MISTAR.ID

Untuk mencegah terjadinya kebakaran hutan dan lahan (karhutla) serta perkebunan, Polres Padangsidimpuan melakukan kegiatan-kegiatan preemtif seperti sosialisasi serta himbauan pada masyarakat melalui Door to Door System (DDS) dalam menciptakan pemeliharaan keamanan ketertiban masyarakat (harkamtibmas) di daerah itu.

Seperti yang dilakukan Kasat Binmas, AKP Sulhan Arifin Siregar bersama personel di Tor Sibaganding Kelurahan Sitamiang Baru, Kecamatan Padangsidimpuan Selatan, Kota Padangsidimpuan, pada Senin (5/6/23).

Sulhan mengatakan, kegiatan DDS dan sosialisasi ini guna meningkatkan kesadaran dan partisipasi masyarakat untuk tidak melakukan pembakaran hutan dan lahan. “Karena dampaknya sangat luas, baik itu untuk diri kita sendiri maupun masyarakat lainnya,” tukasnya.

Baca juga: Antisipasi Karhutla Pemkab Pakpak Bharat Gelar Rakor Bersama Satgas Pengendalian

Pihaknya juga mensosialisasikan tentang bahaya karhutla, maupun sanksi bagi pelaku pembakaran hutan dan lahan yang diatur dalam Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

“Dalam rumusan pasal 98, dijelaskan pelaku pembakaran hutan dan lahan diancam paling cepat 3 tahun penjara dan paling lama 10 tahun penjara. Juga denda minimal Rp 3 miliar dan maksimal Rp 10 miliar,” jelas Sulhan.

Dia juga mengajak, agar menjaga kelestarian hutan dan lahan, dengan tidak membakarnya. Sulhan pun menghimbau masyarakat yang sedang membuka lahan pertanian atau perkebunan, supaya tidak membakar sembarangan. Ini termasuk jangan sembarangan membuang puntung rokok saat melintas perbukitan ditumbuhi ilalang yang mudah terbakar.

Baca juga: Jumat Curhat: Kapolres Padangsidimpuan Berikan Sembako dan Uang pada Parbetor

“Mari kita jaga kelestarian hutan dan lahan, dengan tidak membakarnya. Ini untuk menghindari terjadinya kerusakan hutan dan lahan, serta timbulnya asap yang dapat mengganggu kesehatan,” ujarnya. (asrul/hm16)

Related Articles

Latest Articles