Sunday, June 28, 2026
home_banner_first
SUMUT

Polemik Lokasi Surfing Internasional dan Panggung Kesenian di Desa Afulu, Begini Respons Kadisparbud Nias Utara

Mistar.idSenin, 11 Mei 2026 pukul 18.36 WIB
polemik_lokasi_surfing_internasional_dan_panggung_kesenian_di_desa_afulu_begini_respons_kadisparbud_nias_utara

Lokasi panggung kesenian Turedawola Kecamatan Afulu Kabupaten Nias Utara. (foto: istimewa/mistar)

news_banner

Nias Utara, MISTAR.ID

Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Kadisparbud) Kabupaten Nias Utara, Hasambua Harefa, membantah kalau polemik di lokasi Surfing Internasional yakni bangunan panggung kesenian bermasalah.

Pasalnya, tidak mungkin Pemerintah Kabupaten Nias Utara membangun panggung kesenian di lokasi tersebut jika belum ada kesepakatan antara warga pemilik lahan.

Namun, lanjutnya, beberapa bulan setelah pembangunan selesai, kabarnya muncul masalah. Namun, hingga saat ini, belum ada dari warga yang mengaku sebagai pemilik lokasi. "Kendatipun demikian, secara internal selalu ada koordinasi," ujar Hasambua Harefa, Senin (11/5/2026) di kantornya.

Terkait dengan lokasi bangunan panggung kesenian di Turedawola Desa Afulu yang selama beberapa tahun dipakai Pemkab Nias Utara untuk lokasi event surfing skala internasional, Wirdana Baeha, pemilik lahan mengaku tidak pernah menghibahkan lokasi panggung kesenian kepada siapapun.

"Namun, pernah dengar dulu, hanya lokasi jalan yang pernah dihibahkan. Itupun lokasinya bukan di daerah Turedawola tetapi di lokasi Sawakete dan yang hibahkan bukan hanya satu orang," ucapnya.

Sementara itu, dalam surat hibah/penyerahan hak tanah yang ditandatangani salah seorang pihak pertama yakni, Wirdana Baeha dan pihak kedua Bupati Nias Utara. Dalan surat tersebut lokasinya tertulis di Sawakete bukan di Turedawola dan surat tersebut sudah ditandatangani mantan Camat Afulu dan Kades Afulu.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN