Thursday, August 27, 2026
home_banner_first
SUMUT

Petani di Desa Gajah Asahan Diedukasi Tentang Jaminan Sosial

Mistar.idKamis, 27 Agustus 2026 pukul 09.44 WIB
petani_di_desa_gajah_asahan_diedukasi_tentang_jaminan_sosial

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran memberikan santunan JKM sebesar Rp42 juta kepada ahli waris BPU dengan pekerjaan sebagai petani. (Foto: Dokumentasi BPJS Ketenagakerjaan/Mistar)

news_banner

Asahan, MISTAR.ID - Petani di Desa Gajah, Kecamatan Meranti, Kabupaten Asahan, mendapat edukasi mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan melalui kegiatan Gebyar Gerakan Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Kegiatan tersebut digelar BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran bersama PT Champion Indonesia dan Wadah PERISAI Online Shop Palugada dalam rangkaian Semarak HUT ke-81 RI.

Petani menjadi salah satu sasaran program tersebut karena termasuk kelompok pekerja bukan penerima upah (BPU) yang dalam aktivitas sehari-hari memiliki berbagai risiko kecelakaan kerja.

Dalam sosialisasi itu, masyarakat diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, termasuk manfaat perlindungan ketika mengalami kecelakaan kerja serta manfaat yang dapat diterima keluarga atau ahli waris apabila peserta meninggal dunia.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran, Ferina Burhan, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk sinergi berbagai pihak dalam memperluas akses informasi dan layanan jaminan sosial, khususnya bagi pekerja sektor informal.

"Gerakan sadar jaminan sosial ketenagakerjaan ini merupakan upaya kami untuk memastikan semakin banyak pekerja, termasuk para petani, memahami pentingnya perlindungan jaminan sosial dalam menjalankan aktivitas sehari-hari," ujar Ferina dalam keterangannya kepada wartawan, Kamis (27/8/2026).

Menurut Ferina, pekerjaan sebagai petani tidak terlepas dari berbagai risiko. Karena itu, perlindungan jaminan sosial diperlukan bukan hanya bagi pekerja, tetapi juga keluarganya ketika menghadapi dampak sosial ekonomi akibat kecelakaan kerja maupun kematian.

Ferina menegaskan, pemahaman masyarakat tidak cukup hanya sebatas mengetahui keberadaan BPJS Ketenagakerjaan. Hal yang lebih penting adalah memahami manfaat kepesertaan dan memastikan perlindungan tersebut tetap aktif.

"Melalui program ini harapan kami masyarakat tidak hanya mengetahui BPJS Ketenagakerjaan, tetapi juga memahami manfaatnya," ucapnya.

Selain memberikan edukasi, kegiatan tersebut juga diwarnai penyerahan manfaat program kepada ahli waris peserta BPU yang berprofesi sebagai petani. Ahli waris menerima santunan sebesar Rp42 juta.

Ferina menjelaskan, Gerakan Gebyar Sadar Jaminan Sosial Ketenagakerjaan tidak hanya bertujuan memberikan edukasi, tetapi juga memperluas jangkauan kepesertaan hingga ke lingkungan masyarakat paling dekat.

Kelompok pekerja bukan penerima upah dan pekerja rentan menjadi salah satu fokus dalam perluasan kepesertaan tersebut.

"Mendorong perluasan kepesertaan sebesar-besarnya, khususnya bagi pekerja bukan penerima upah dan pekerja rentan. Kolaborasi dengan perusahaan, pemerintah desa, komunitas serta Agen PERISAI sangat penting untuk mewujudkan hal tersebut," kata Ferina.

Hadir dalam sosialisasi tersebut Agen PERISAI yang dinilai memiliki posisi strategis dalam memperluas perlindungan jaminan sosial. Selain membantu proses akuisisi peserta, mereka turut berperan memberikan pemahaman kepada masyarakat sekaligus mendorong agar kepesertaan semakin luas.

Dalam kegiatan ini, BPJS Ketenagakerjaan Cabang Kisaran sekaligus melakukan pemetaan terhadap pekerja yang belum mendapatkan perlindungan jaminan sosial, dimulai dari petani di Desa Gajah. (hm25)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN