Wednesday, August 26, 2026
home_banner_first
SUMUT

Rp994 Juta Belanja BBM DLH Asahan Dikembalikan, Temuan BPK Disorot

Mistar.idRabu, 26 Agustus 2026 pukul 16.08 WIB
rp994_juta_belanja_bbm_dlh_asahan_dikembalikan_temuan_bpk_disorot

Kantor Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Asahan. (foto: Perdana/Mistar)

news_banner

Asahan, MISTAR.ID - Belanja bahan bakar minyak (BBM) jenis Dexlite pada Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Asahan tahun anggaran 2025 menjadi sorotan setelah adanya catatan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait realisasi senilai sekitar Rp994 juta.

Berdasarkan data yang diperoleh wartawan, total realisasi belanja BBM DLH Asahan sepanjang 2025 mencapai sekitar Rp3,908 miliar. Anggaran tersebut digunakan untuk mendukung operasional 20 unit truk pengangkut sampah dan dua alat berat.

Dalam catatan BPK, belanja Dexlite periode Januari hingga November 2025 tercatat sekitar Rp994 juta dengan volume sekitar 71.074 liter. Nilai tersebut menjadi perhatian karena berkaitan dengan realisasi penggunaan BBM kendaraan operasional DLH Asahan.

Kepala Bidang Pengelolaan Sampah dan LB3 DLH Asahan, Muhammad Haris, saat dikonfirmasi wartawan membenarkan adanya persoalan tersebut. Ia menyebut uang terkait temuan itu telah dikembalikan.

“Iya, namun sudah dikembalikan seluruhnya di Bagian Keuangan,” kata Haris.

Meski demikian, belum dijelaskan lebih rinci mekanisme pengembalian tersebut, termasuk waktu penyetoran dan pencatatannya di bagian keuangan daerah.

Persoalan belanja BBM itu turut mendapat perhatian dari aktivis Mahasiswa Asahan Anti Korupsi (MASA AKSI), Khairul Sukri. Menurutnya, pengembalian uang penting dilakukan, tetapi publik tetap perlu mengetahui bagaimana persoalan tersebut bisa terjadi.

“Kalau memang ada kelebihan pembayaran hampir Rp1 miliar, persoalannya bukan hanya uang sudah dikembalikan atau belum. Publik berhak mengetahui bagaimana mekanisme voucher penukaran BBM itu berjalan, siapa yang melakukan verifikasi, dan mengapa selisih sebesar itu bisa terjadi,” kata Khairul.

Ia menilai seluruh proses penganggaran hingga penyaluran BBM di DLH Asahan harus dapat dipertanggungjawabkan karena menggunakan APBD.

“Harus jelas berapa liter BBM yang benar-benar diambil, kendaraan mana yang menggunakan, dan siapa yang melakukan pengawasan. Jangan sampai administrasinya ada, tetapi realisasi fisiknya tidak sesuai,” ujarnya.

Berdasarkan informasi yang diperoleh, kebutuhan BBM kendaraan operasional DLH sebelumnya diperkirakan sekitar 10 hingga 24 liter per hari untuk setiap truk sampah. Sementara dua alat berat, yakni buldoser dan excavator, diperkirakan membutuhkan masing-masing sekitar 60 liter dan 120 liter per hari.

Dengan jumlah kendaraan dan alat berat tersebut, Khairul menilai kebutuhan BBM semestinya dapat dihitung secara terukur dan mudah diverifikasi.

Ia mendorong Inspektorat Kabupaten Asahan maupun aparat pengawasan dan penegak hukum yang berwenang untuk memastikan persoalan tersebut melalui pemeriksaan secara objektif.

“Kami mendorong pemeriksaan dilakukan secara transparan. Jangan hanya memastikan uang kembali, tetapi juga harus dilihat apakah prosesnya sudah sesuai aturan dan apakah ada pihak yang harus dimintai pertanggungjawaban,” katanya. (*)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN