Pengusaha di Padangsidimpuan Diminta Lengkapi Izin, Ini Alasannya

Satpol PP imbau pengusaha urus izin. (f: ist/mistar)
Padang Sidempuan, MISTAR.ID
Dalam upaya menertibkan administrasi perizinan usaha, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Padangsidimpuan meminta seluruh pemilik usaha segera melengkapi surat izin secara resmi.
Kepala Satpol PP Padangsidimpuan, Zulkifli Lubis, menegaskan imbauan bertujuan menciptakan tata kelola usaha yang tertib dan sesuai regulasi.
“Izin usaha sangat penting karena bentuk legalitas dan kepastian hukum bagi pelaku usaha. Selain itu, izin juga memberikan jaminan kepada masyarakat bahwa usaha tersebut telah memenuhi persyaratan yang ditetapkan oleh pemerintah,” ujar Zulkifli, Rabu (28/5/2025).
Lanjut Zulkifli, pemerintah dapat melakukan pengawasan secara lebih efektif, memberikan pelayanan yang lebih baik kepada pelaku usaha, serta menjaga keamanan dan ketertiban di masyarakat jika pelaku usaha tertib mengurus izin.
“Usaha yang memiliki izin berkontribusi terhadap peningkatan dan optimalisasi Pendapatan Asli Daerah. Sebagaimana dibahas dalam rapat di Aula Bapelitbanda pada 22 Mei 2025 bersama Pemerintah Kota Padangsidimpuan dan Kejaksaan Negeri,” tuturnya.
Menutup pernyataannya, Zulkifli mengatakan, “Diharapkan agar seluruh pemilik usaha di Kota Padangsidimpuan segera mengurus izin usahanya sebagai bentuk dukungan terhadap program pembangunan daerah.” (asrul/hm20)