Thursday, June 4, 2026
home_banner_first
SUMUT

Pemkab Deli Serdang Ubah Sistem Honor Bilal Mayit, Kini Dibayar Setiap Bulan

Mistar.idJumat, 20 Maret 2026 11.18
AN
HS
pemkab_deli_serdang_ubah_sistem_honor_bilal_mayit_kini_dibayar_setiap_bulan

Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, didampingi Ketua TP PKK, Jelita Asri Ludin Tambunan, secara simbolis menyerahkan honor kepada bilal mayit pada acara buka puasa bersama di Rumah Dinas Bupati. (Foto: Istimewa/Mistar)

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID

Pemerintah Kabupaten Deli Serdang mengubah sistem pembayaran honor bagi bilal mayit dan penggali kubur dari sebelumnya per triwulan menjadi setiap bulan.

Kebijakan ini diumumkan langsung oleh Bupati Deli Serdang, Asri Ludin Tambunan, dalam acara buka puasa bersama di Rumah Dinas Bupati, Kamis (19/3/2026).

“Mulai bulan ini, honor bilal mayit dan penggali kubur tidak lagi per tiga bulan, tetapi setiap bulan. Tahun depan juga akan kita tingkatkan,” ujar Bupati dalam sambutannya.

Saat ini, besaran tali asih yang diterima bilal mayit dan penggali kubur sebesar Rp450 ribu per triwulan. Selain perubahan pola penyaluran menjadi bulanan, pemerintah daerah juga merencanakan peningkatan nominal pada tahun mendatang.

Pada kesempatan tersebut, Bupati juga menyampaikan sejumlah program perlindungan sosial lainnya. Salah satunya adalah pemberian fasilitas Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan kepada pengemudi becak yang termasuk dalam kategori masyarakat prasejahtera desil 1-5.

Ia menegaskan pentingnya percepatan pendataan agar masyarakat dalam kelompok tersebut dapat masuk ke dalam skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

“Kita pastikan mereka yang bekerja dan menjadi tulang punggung keluarga mendapatkan perlindungan. Ini tanggung jawab pemerintah,” ucapnya.

Lebih lanjut, Bupati menjelaskan bahwa Program Pelayanan Administrasi Secara JEMPOL (PAS JEMPOL) akan menjadi basis data utama dalam memastikan bantuan tepat sasaran, termasuk akses terhadap PBI yang ditanggung pemerintah daerah.

“Kita ingin mereka naik kelas. Tahun depan, harapannya tidak lagi berada di kategori prasejahtera,” katanya.

Sebagai bentuk keberpihakan terhadap masyarakat berpenghasilan rendah, Pemkab Deli Serdang juga memastikan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) bagi warga desil 1-5 akan dinolkan.

Dalam arahannya kepada aparatur kecamatan, khususnya kepala seksi kesejahteraan sosial, Bupati menekankan pentingnya pemahaman terhadap kondisi masyarakat di wilayah masing-masing.

“Jabatan bukan sekadar tunjangan, tetapi tanggung jawab. Kalian adalah jembatan pemerintah dengan masyarakat,” ujarnya.

Menutup sambutannya, Bupati mengajak seluruh masyarakat untuk terus memberikan masukan demi penyempurnaan program pemerintah.

“Atas nama Pemerintah Kabupaten Deli Serdang, saya mengucapkan selamat menyambut Idulfitri. Mohon doa dan dukungan agar kami bisa terus berbenah,” tutupnya.

Kegiatan buka puasa bersama tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Lom Lom Suwondo, Ketua Tim Penggerak PKK Jelita Asri Ludin Tambunan, Ketua I Bidang Pembinaan Karakter Keluarga Asniar Lom Lom Suwondo, serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Deli Serdang. (hm25)

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN