Friday, June 5, 2026
home_banner_first
SUMUT

Pemkab Deli Serdang dapat Kewenangan Kelola 141 Hektare Lahan Sport Center

Mistar.idSelasa, 17 Maret 2026 17.56
journalist-avatar-top
HS
pemkab_deli_serdang_dapat_kewenangan_kelola_141_hektare_lahan_sport_center

Penandatanganan perjanjian pinjam pakai lahan Sport Center di Aula Kantor Dispora Sumut. (foto: istimewa/mistar)

news_banner

Deli Serdang, MISTAR.ID

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Deli Serdang memperoleh kewenangan untuk mengelola lahan seluas 141 hektare di kawasan Sport Center, Desa Sena, Kecamatan Batang Kuis.

Kewenangan tersebut mencakup penentuan skema pemanfaatan lahan, termasuk opsi relokasi maupun pemberdayaan masyarakat di sektor pertanian lain, dengan tetap mengedepankan aspek kemanusiaan dan tanpa diskriminasi.

Hal ini tertuang dalam perjanjian pinjam pakai antara Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumatera Utara dan Pemkab Deli Serdang yang ditandatangani di Aula Kantor Dinas Pemuda dan Olahraga Sumut, Selasa (17/3/2026).

Dalam penandatanganan tersebut, Gubernur Sumatera Utara, Bobby Afif Nasution, diwakili Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga Sumut, M Mahfullah Pratama Daulay. Sementara itu, Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan, diwakili Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan, Hendra Wijaya.

Mahfullah Daulay menjelaskan perjanjian pinjam pakai ini masih bersifat administratif. Ia menekankan keberhasilan pengelolaan lahan sangat bergantung pada kolaborasi antara Pemprov Sumut dan Pemkab Deli Serdang.

Ia juga menyoroti pentingnya penataan ulang terhadap para petani yang selama ini mengelola lahan di kawasan tersebut.

“Pemprov Sumut siap memberikan pendampingan jika dibutuhkan. Kami juga berharap tim dari Deli Serdang dapat berkantor langsung di kawasan Sport Center, khususnya di area stadion madya atletik, agar pelaksanaan program lebih efektif dan tepat sasaran,” katanya.

Menanggapi hal itu, Asisten II Pemkab Deli Serdang, Hendra Wijaya, menyatakan pihaknya akan segera melakukan pemetaan ulang terhadap para petani terdampak. Selain itu, program tersebut akan diintegrasikan dengan kebijakan ketahanan pangan serta pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).

Pemkab Deli Serdang, lanjutnya, juga akan terus bersinergi dengan Pemprov Sumut, terutama dalam dukungan penyediaan pupuk, bibit, serta pembinaan sektor pertanian dan UMKM.

“Diharapkan kerja sama ini dapat memberikan manfaat nyata bagi masyarakat, khususnya warga yang sebelumnya menggantungkan hidup di kawasan Sport Center,” ucap Hendra.

BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN