Pemkab Dairi Cairkan THR 2026 Rp26,2 Miliar untuk ASN hingga DPRD

Ilustrasi THR. (Foto: Istimewa)
Dairi, MISTAR.ID
Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Dairi, Sumatera Utara, telah mencairkan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun 2026 dengan total lebih dari Rp26 miliar kepada aparatur sipil negara (ASN), pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK), pejabat negara, serta pimpinan dan anggota DPRD.
Kepala Bidang Pembendaharaan Pemkab Dairi, Annas Rawi Bancin, mengatakan proses pencairan THR saat ini telah mencapai sekitar 70 persen dan diperkirakan selesai seluruhnya dalam beberapa hari ke depan.
“Pencairan THR sudah berjalan sekitar 70 persen. Diperkirakan pada Rabu (18/3/2026) atau paling lambat Kamis sudah rampung 100 persen,” ujarnya saat dikonfirmasi melalui telepon, Senin (16/3/2026).
Baca Juga: Pemkab Dairi Bahas Pengalokasian Tambahan TKD 2026, Tahap Pertama Sudah Tersalur Rp40 Miliar
Ia menjelaskan, total THR yang disalurkan mencapai Rp26.261.709.220. Dana tersebut diberikan kepada 3.533 ASN dengan total Rp17.780.581.925, kemudian 2.721 PPPK dengan total Rp8.328.203.634.
Selain itu, THR juga diberikan kepada dua pejabat negara dengan total Rp11.394.161 serta kepada pimpinan dan 35 anggota DPRD dengan total Rp141.529.500.
Pemkab Dairi berharap pencairan THR tersebut dapat membantu memenuhi kebutuhan aparatur menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri serta mendorong perputaran ekonomi masyarakat di daerah. (hm25)
PREVIOUS ARTICLE
Dishub Toba Turunkan 61 Personel di Lima Pospam Mudik Lebaran





















