20.7 C
New York
Thursday, May 9, 2024

Pemkab Batu Bara Ajukan R-APBD 2024 Rp1,196 Triliun

Batu Bara, MISTAR.ID

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Batu Bara diwakili Sekdakab Norma Deli Siregar menyampaikan Nota Keuangan dan RAPBD 2024 pada rapat paripurna DPRD, Senin (23/10/23).

Selain itu, Pemkab Batu Bara juga mengajukan nota Ranperda tentang Perubahan atas Perda Kabupaten No 1 tahun 2019 tentang Penyertaan Modal Pemkab kepada Perumda Air Minum Tirta Tanjung.

Adapun rencana target pendapatan daerah pada APBD TA 2024 yang diajukan sebesar Rp1,196 triliun terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar Rp180 miliyar dan Pendapatan Transfer sebesar Rp1 triliun serta lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp16 miliar.

Baca Juga: Korban Tabrak Lari di Batu Bara Tewas Mengenaskan

“Kita berharap dari seluruh target pendapatan daerah yang sudah direncanakan dalam APBD TA 2024 ini dapat terealisasi minimal 95% dan maksimal 100% pada 31 desember 2024 nanti,” harapnya.

Sementara Belanja Daerah pada APBD TA 2024 ditargetkan sebesar Rp1,205 triliyun terdiri dari, belanja operasional Rp900 miliar, belanja modal lebih kurang Rp100 miliyar, belanja tidak terduga Rp5 miliar dan belanja transfer sebesar Rp200 miliar.

Dalam rapat paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Syafi’i, Sekda Norma juga menyampaikan bahwa dalam Rancangan APBD TA 2024 yang diantarkan sudah mengakomodir pembiayaan Pemilukada melalui hibah kepada KPU Kabupaten Batu Bara, Bawaslu, Polres dan Kodim 0208 Asahan sebagai lembaga pelaksana.

Baca Juga: Santri di Batu Bara Diharapkan Mampu Jadi Insan yang Peduli Sesama

“Kita juga menganggarkan kenaikan gaji ASN sebesar 8%. Di samping itu kita juga menaikkan gaji honorer dari semula Rp1.000.000 per bulan menjadi Rp1.250.000 per bulan. Mudah-mudahan hal ini bisa menjadi motivasi bagi pegawai honorer kita untuk lebih giat dan menambah semangat lagi dalam bekerja,” lanjutnya.

Pada akhir penyampaiannya Bupati diwakili Sekdakab berharap agar agenda Ranperda APBD Kabupaten Batu Bara TA. 2024, dapat dibahas tidak terlalu lama.

Dengan demikian Ranperda ini dapat disepakati bersama sehingga menjadi dasar dalam menjalankan roda pemerintah di Kabupaten Batu Bara. (ebson/hm22)

Related Articles

Latest Articles