15.2 C
New York
Thursday, May 16, 2024

MUI Labuhanbatu Gelar Talkshow Problematika Hukum Waris Islam dan Harta Bersama

Labuhanbatu, MISTAR.ID

Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kabupaten Labuhanbatu menggelar Talk Show Problematika Hukum Waris Islam dan harta bersama dalam perkawinan yang dilaksanakan di Gedung Nasional, Rantauprapat, Senin (4/12).

Dalam kegiatan tersebut, Bupati Labuhanbatu H Erik Adtrada Ritonga diwakili Asisten I H Sarimpunan Ritonga menyampaikan, ada tiga hal yang mendasari problem atau masalah itu terjadi.

Menurut Sarimpunan, tiga hal itu yakni pertama karena perceraian, kedua karena kematian dan ketiga karena ada anak angkat yang sudah di patenkan (dimasukan ke dalam kartu keluarga).

Dari kegiatan ini, Sarimpunan berharap dapat bermanfaat bagi semua yang hadir, karena problem atau masalah itu sering terjadi di kehidupan kita.

Baca Juga : 3.250 Keluarga Terima BLT Daerah Kabupaten Labuhanbatu

Ditegaskan Sarimpunan, Pemerintah Kabupaten Labuhanbatu di bawah kepemimpinan Bupati H Erik Adtrada Ritonga dan Wakil Bupati Hj Ellya Rosa Siregar, berkomitmen mendukung segala kegiatan tentang keragaman di Kabupaten Labuhanbatu.

Ketua Panitia Ahmad Rifai Hasibuan menyampaikan, acara ini dilaksanakan karena banyaknya problematika hukum waris Islam dan harta bersama dalam perkawinan di Kabupaten Labuhanbatu, bahkan di Indonesia.

Ketua MUI Labuhanbatu H Abdul Hamid Zahid menyampaikan, mudah-mudahan kegiatan Talk Show ini bermanfaat dan semua yang hadir mendapatkan ilmu.
Disampaikan juga ucapan terima kasih kepada Bupati Labuhanbatu H Erik Adtrada Ritonga, yang telah mendukung penuh segala kegiatan yang dilaksanakan MUI Labuhanbatu. (rizal/hm24)

Related Articles

Latest Articles