Tuesday, July 21, 2026
home_banner_first
SUMUT

Modus Dana Pemberkasan Sertifikasi, Oknum Pegawai di Kemenag Dairi Diduga Kutip Rp150 Ribu per Bulan Setiap Guru

Mistar.idSenin, 15 Desember 2025 pukul 20.24 WIB
modus_dana_pemberkasan_sertifikasi_oknum_pegawai_di_kemenag_dairi_diduga_kutip_rp150_ribu_per_bulan_setiap_guru

Ilustrasi pungli dana pemberkasan sertifikasi guru. (foto: istimewa/mistar)

news_banner

Dairi, MISTAR.ID

Oknum Pegawai di Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Dairi diduga melakukan pengutipan uang senilai Rp150 ribu per bulan kepada setiap guru agama saat pemberkasan sertifikasi.

Menurut sumber mistar yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebutkan, setiap pemberkasan sertifikasi, setiap guru dipungut uang yang besarannya mulai dari Rp150 ribu ke atas pasca pemberkasan sertifikasi.

"Itu dilakukan oknum pengawas pendidikan agama kristen dari Kantor Kemenag Dairi," kata sumber itu kepada mistar, Senin (15/12/2025).

Anehnya, menurut sumber, sebahagian dana tunjangan sertifikasi sudah cair ke rekening guru penerima per tanggal 5 Desember 2025. "Tetapi hari ini, Senin (15/12/2025), sebahagian disuruh menghadiri pemberkasan sertifikasi bertempat di salah satu SD Swasta dengan membawa uang Rp320 ribu. Kenapa bukan di kantor Kemenag?," ujar sumber.

Kepala Kantor Kemenag Dairi, Riswan Gajah, ketika dikonfirmasi mistar menyebutkan akan dikonfirmasi kepada yang membidangi pendidikan agama kristen tersebut.

Kasi Bimbingan Masyarakat Kristen juga Pengawas Pendidikan Agama Kristen, Jakaban Siregar ketika dikonfirmasi mistar melalui whatsapp hingga berita diterbitkan belum merespons.

Sementara, Plt Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Dairi, Maryadi Harsoyo Simanjorang, ketika dikonfirmasi mengenai perihal tersebut merespons.

"Guru Agama yang diangkat Pemkab Dairi yang secara tupoksi merupakan berada di bawah naungan Kemenag. TPG tidak berasal dari APBD Dairi, tetapi untuk TPG 13 dan 14 Tahun 2025 diusulkan oleh Pemkab Dairi ke Kementerian sesuai surat dari Dirjen Bangda Kemendagri bahwa Daerah. KIta usulkan tahun 2025 pencairannya biasanya realisasi tahun depan (2026). Jadi untuk TPG 13-14 tahun 2023-2024 masih di Kemenag," kata Maryadi.

Sebelumnya, surat pemberitahuan beredar di whatsapp berisikan "Assalamu'alaikum. Salam Sejahtera Selamat siang bapak ibu guru pendidikan agama Islam, Kristen, Khatolik penerima TPG pada sekolah umum, bersama ini disampaikan :

1. Bahwasannya Pembayaran TPG 13 dan THR 14 Tidak tertampung dalam Anggaran DIPA Kemenag. Kab. Dairi Tahun 2025.

2. Terkait Tunjangan Hari Raya dan Tambahan Penghasilan Gaji ke-13 Guru yang diangkat oleh Pemkab Dairi, Pemprov.

Kementerian Agama Kabupaten Dairi sudah menyampaikan data Guru Pendidikan Agama Islam, Kristen, Khatolik. Penerima TPG baik PNS dan PPPK kepada dinas periode Tahun 2023, 2024 dan 2025 per juni 2025 untuk dijadikan perhitungan potensi kurang bayar gaji ke-13 dan THR bagi ASN dari Kabupaten Dairi dan Provinsi Sumut.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN