Thursday, October 29, 2026
home_banner_first
SUMUT

Menteri UMKM Maman Abdurrahman Dijadwalkan Hadiri Festival UMKM di Labura 5 November

Mistar.idKamis, 29 Oktober 2026 pukul 15.51 WIB
menteri_umkm_maman_abdurrahman_dijadwalkan_hadiri_festival_umkm_di_labura_5_november

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Labura, Mara Pimpin Hasibuan, saat memberikan keterangan di ruang kerjanya, Kamis (29/10/2026). (Foto: Sunusi/MISTAR)

Labura, MISTAR.ID – Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), yang sempat tertunda pada Juli 2026, dijadwalkan berlangsung pada Kamis (5/11/2026). Menteri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) Maman Abdurrahman juga dijadwalkan menghadiri kegiatan tersebut.

Jadwal pelaksanaan festival itu tertuang dalam surat tindak lanjut atas surat Sekretaris Deputi Bidang Usaha Mikro Nomor B-172/SD.1.UMKM/UM.01/2026 tertanggal 6 Juli 2026 tentang Penundaan Festival Kemudahan dan Pelindungan Usaha Mikro di Kabupaten Labuhanbatu Utara.

Kepala Dinas Perdagangan, Koperasi, dan UKM Labura, Mara Pimpin Hasibuan, mengatakan sejumlah pejabat juga dijadwalkan hadir dalam kegiatan tersebut. Mereka di antaranya Gubernur Sumatera Utara Bobby Nasution, Ketua Komisi VII DPR RI H. Saleh Partaonan Daulay, sejumlah bupati, serta perwakilan kementerian dan lembaga terkait. Kalangan perbankan dan pelaku UMKM juga akan turut berpartisipasi.

Dalam festival tersebut, pemerintah akan memberikan berbagai fasilitas kemudahan dan pelindungan bagi pelaku usaha mikro, mulai dari pengurusan legalitas usaha hingga akses pembiayaan.

Kegiatan ini juga akan diisi dengan penyerahan fasilitasi legalitas dan pelindungan UMKM, dialog interaktif atau talk show mengenai kemudahan dan pelindungan usaha mikro, serta kegiatan PROKESRA melalui SAPA UMKM.

Selain itu, sebanyak 30 produk unggulan UMKM akan dipamerkan sebagai upaya memperkenalkan sekaligus mempromosikan produk usaha mikro kepada masyarakat.

Panitia juga akan menyediakan 30 stan layanan yang dapat dimanfaatkan pelaku UMKM untuk mengakses berbagai fasilitas, meliputi pengurusan perizinan, sertifikasi produk, akses pembiayaan, asuransi usaha, pelindungan hukum, hingga Cek Kesehatan Gratis (CKG).

"Melalui kegiatan ini, para pelaku usaha mikro diharapkan dapat memperoleh kemudahan dalam mengurus legalitas, mengakses pembiayaan, serta mendapatkan pelindungan dalam menjalankan usahanya," pungkas Mara.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN