Monday, July 20, 2026
home_banner_first
SUMUT

Mayoritas Desa di Kabupaten Toba Belum Miliki Kepastian Tapal Batas

Mistar.idSelasa, 3 Maret 2026 pukul 12.27 WIB
mayoritas_desa_di_kabupaten_toba_belum_miliki_kepastian_tapal_batas

Kantor Bupati Kabupaten Toba. (Foto: Nimrot/Mistar)

news_banner

Toba, MISTAR.ID

Sebagian besar desa di Kabupaten Toba belum memiliki kepastian tapal batas wilayah secara administratif atau secara pasti. Kondisi tersebut berpotensi menimbulkan persoalan hukum, terutama terkait luas wilayah desa dan kecamatan.

Camat Porsea, Freddy Napitupulu, mengatakan pihak kecamatan telah memiliki gambaran tapal batas desa dan kecamatan. Namun, batas tersebut belum dapat dijadikan pedoman resmi apabila terjadi persoalan kepemilikan tanah di tengah masyarakat.

“Tapal batas desa dan kecamatan sudah ada gambarannya di kecamatan, hanya saja belum bisa menjadi patokan atau petunjuk sebagai tapal batas jika ada persoalan kepemilikan tanah di masyarakat,” ujar Freddy, Selasa (3/3/2026).

Menurutnya, kondisi tersebut kerap memicu sengketa lahan antarwarga. Ia menyebut, perbedaan pendapat biasanya muncul terkait letak administratif tanah yang dipersoalkan.

“Kerap terjadi sengketa tanah di masyarakat, di mana posisi letak kepemilikan tanah mereka diperdebatkan masuk ke salah satu desa, sementara warga lainnya mengatakan masuk desa yang lain,” katanya.

Freddy menambahkan, perdebatan tersebut umumnya dipicu klaim historis dari masing-masing pihak. Warga bersikeras bahwa lahan yang disengketakan merupakan tanah leluhur mereka dan sejak lama berada dalam wilayah desa tertentu.

Hal yang sama disampaikan Camat Sigumpar, Robinson Siagian. Menurutnya, persoalan tapal batas tidak gampang diselesaikan, khususnya di desa karena pada umumnya merujuk pada tanah leluhur.

"Luas Kecamatan Sigumpar hanya 25,2 km persegi dan menjadi kecamatan terkecil di Kabupaten Toba. Kecamatan ini saja masih kelabakan menentukan kepastian tapal batas jika berhadapan dengan masyarakat," tutur Robinson.

Robinson memastikan segera mencari solusi batas tapal agar memiliki kepastian hukum administratif.

"Masalah ini akan menjadi atensi saya ke depannya. Perlu saya dalami dengan membicarakan kepada seluruh pemerintahan desa dan pihak kabupaten, agar ada solusi penyelesaian. Jadi, untuk itu harap bersabar. Maklum saya baru beberapa hari menjabat sebagai Camat Sigumpar," katanya. (hm20)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN