Monday, July 20, 2026
home_banner_first
SUMUT

PMDPPA Toba Tegas: Perangkat Desa yang Absen Tanpa Alasan Akan Diberi Teguran

Mistar.idSenin, 2 Maret 2026 pukul 19.24 WIB
pmdppa_toba_tegas_perangkat_desa_yang_absen_tanpa_alasan_akan_diberi_teguran

Kadis PMDPPA Toba, Melati Silalahi. (foto:nimrot/mistar)

news_banner

Toba, MISTAR.ID

Tingginya sorotan terhadap kedisiplinan perangkat desa di Kabupaten Toba mendorong Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan, dan Perlindungan Anak (PMDPPA) Kabupaten Toba mengambil tindakan tegas.

Kepala Dinas PMDPPA Toba, Melati Silalahi, menegaskan bahwa dinas tidak akan mentolerir perangkat desa maupun kepala desa yang tidak mematuhi disiplin, termasuk absen tanpa alasan pada hari kerja.

"Mohon kolaborasi dari warga desa untuk memberikan informasi. Jika ada perangkat desa yang absen saat hari kerja tanpa alasan pasti akan diberikan surat teguran pembinaan," ujar Melati, Senin (2/3/2026).

Disampaikan Melati, laporan tidak harus disampaikan langsung, melainkan bisa melalui media sosial dan tetap akan ditanggapi. Hal ini tercermin dalam temuan praktik tugas bergantian (shift) dan pelayanan hingga pukul 12.00 WIB di Desa Narumonda VI, Kecamatan Siantar Narumonda, pada Senin (2/3/2026).

"Jadi bisa dikatakan pemerintahan desa tidak melayani masyarakat sesuai tugas yang diembannya. Untuk itu, warga jangan ragu melaporkan sebab desa telah mengabaikan pelayanan," ucapnya.

Melati menambahkan, kondisi tersebut tidak sesuai dengan ketentuan jam kerja Aparatur Perangkat Desa sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan, karena perangkat desa wajib memberikan pelayanan publik secara optimal.

"Selain itu, kita telah memberikan surat edaran terkait apel pagi pukul 08.00 dan apel sore pukul 16.00 untuk kepala desa dan perangkat. Perlu adanya pembinaan dan pengawasan dari camat serta penegasan surat edaran agar pemerintahan desa melaksanakan tugasnya," tutur Kadis PMDPPA. (hm27)



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN