Monday, July 20, 2026
home_banner_first
SUMUT

DPRD Toba Soroti Dugaan Penyalahgunaan Bantuan Bibit Jagung di Desa Hutagurgur I

Mistar.idSenin, 9 Maret 2026 pukul 20.08 WIB
dprd_toba_soroti_dugaan_penyalahgunaan_bantuan_bibit_jagung_di_desa_hutagurgur_i

DPRD Toba gelar RDP terkait dugaan penyalahgunaan bantuan bibit jagung . (Foto: Nimrot/Mistar)

news_banner

Toba, MISTAR.ID

Komisi A DPRD Kabupaten Toba menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) di ruang rapat mini Kantor DPRD Toba, terkait dugaan penyalahgunaan wewenang oleh Kepala Desa Hutagurgur I, Kecamatan Silaen, Kabupaten Toba.

RDP tersebut digelar menyusul keberatan masyarakat terkait dugaan tidak transparannya pemerintah desa dalam pembagian bantuan bibit jagung sebanyak 1.000 kilogram dari sebuah perusahaan.

Anggota Komisi A DPRD Toba, Janner Sitorus, mengatakan pihaknya menerima informasi dari masyarakat terkait dugaan sikap kepala desa yang dinilai tidak transparan dalam pengelolaan bantuan tersebut.

“Bayangkan, bantuan dari perusahaan sebanyak 1 ton, tetapi yang dibawa ke desa hanya 500 kilogram. Kemudian dibagikan kepada masyarakat sebanyak 2 kilogram per kepala keluarga (KK), dan itu pun hanya untuk 140 KK atau sekitar 50 persen dari total penduduk,” ujar Janner, Senin (9/3/2026).

Janner berharap Inspektorat Kabupaten Toba dapat melakukan audit terhadap tindakan kepala desa tersebut. Ia juga meminta Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, Perempuan dan Perlindungan Anak (PMDPPA) agar lebih memberikan pembinaan kepada pemerintah desa, khususnya kepala desa, agar menjalankan tugas secara transparan.

“Agar setiap pembagian bantuan, baik dari pemerintah maupun perusahaan, terlebih dahulu dilakukan melalui musyawarah desa sehingga pembagian dapat berlangsung transparan dan tepat sasaran,” ucapnya.

Kepala Dinas PMDPPA Kabupaten Toba, Melati Silalahi, mengaku menyesalkan jika dugaan tersebut benar terjadi. Menurutnya, bantuan yang mengatasnamakan desa seharusnya diproses secara transparan mulai dari permohonan hingga pembagian kepada masyarakat.

“Dalam waktu dekat kami akan mengeluarkan surat edaran agar setiap kepala desa di Kabupaten Toba menjalankan tugas dan fungsinya untuk mengayomi serta melayani masyarakat, sehingga hak dan kepentingan warga lebih diperhatikan,” kata Melati.

Sementara itu, Inspektur Kabupaten Toba, Wallen Hutahaean, menyatakan pihaknya siap melakukan audit terhadap Desa Hutagurgur I apabila terdapat surat rekomendasi dari Komisi A DPRD Toba.

“Untuk saat ini kami dari Inspektorat belum dapat menyimpulkan temuan yang terjadi di desa tersebut. Kami membutuhkan data yang akurat dari masyarakat agar tidak terjadi kesalahan dalam menyimpulkan hasil pemeriksaan nantinya,” tutur Wallen.



BERITA TERPOPULER

BERITA PILIHAN