DPRD Dairi Desak KLH Percepat Penerbitan Izin Amdal PT DPM

Ketua DPRD Dairi, Sabam Sibarani didampingi wakil ketua bersama para pimpinan Fraksi DPRD Kabupaten Dairi audiensi ke Kementerian Lingkungan Hidup. (Foto: Istimewa/Mistar)
Dairi, MISTAR.ID
Ketua DPRD Dairi Sabam Sibarani bersama Wakil Ketua dan para pimpinan fraksi mendesak Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk percepatan penerbitan izin Amdal PT Dairi Prima Mineral (DPM).
Hal ini disampaikan Sabam pada Mistar, Jumat (12/12/2025). Ia menuturkan kedatangan mereka ke LHK yang berlangsung pada Rabu (10/12/2025), bertujuan mengetahui sejauh mana proses penyelesaian berkas Amdal perusahaan yang berlokasi di Desa Longkotan, Kecamatan Silima Pungga-pungga.
" KLH menyampaikan proses Amdal PT DPM sudah mencapai 90 persen," katanya.
Ia menambahkan, hasil rapat Komisi Penilai Amdal Pusat serta pembahasan adendum RKL dan RPL menunjukkan mayoritas masyarakat Dairi mendukung agar perusahaan segera beroperasi. Sabam meyakini, jika PT DPM beroperasi, akan banyak memberikan dampak positif bagi daerah, termasuk peningkatan ekonomi dan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Sebelumnya, dukungan masyarakat muncul dalam rapat lanjutan uji administrasi dan penyampaian dokumen adendum Amdal, RKL, dan RPL Type A yang digelar di Hotel Grand Mutiara Berastagi.
Secara terpisah, Chief Legal and External Relations Officer PT DPM, Radianto Arifin, menyatakan pihaknya menghargai dukungan para pemangku kepentingan. Saat ini, PT DPM sedang melengkapi dokumen yang dibutuhkan sesuai masukan dari rapat teknis dan rapat komisi.
“Kami berharap prosesnya berjalan lancar,” tulis Radianto. (hm25)























