DPKPP Dairi: Tidak Ada Serahkan Alsintan kepada Petani Selama Tahun 2025

Gudang Sarpras DPKPP Dairi. (foto: Manru/mistar)
Dairi, MISTAR.ID
Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) Kabupaten Dairi, mengaku tidak ada menyerahkan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) kepada masyarakat dalam selama tahun 2025 apalagi bantuan yang sumber dananya dari Dana Alokasi Umum(DAU) Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun anggaran 2025.
"Sepengetahuan saya, tidak ada bantuan alsintan yang diserahkan kepada masyarakat selama dalam tahun 2025, apalagi yang bersumber dari APBD Dairi. Tetapi Alsintan bantuan Pemerintah Provinsi Sumatera Utara ada, itu yang kita serahkan bersama Wakil Bupati dan anggota DPRD Sumut baru-baru ini," kata Kepala Bidang Sarana dan Prasarana (Sarpras) DPKPP Dairi, Swandi Tumangger kepada mistar di ruang kerjanya, Jumat (30/1/2026).
Ditanya apakah Sarpras tidak ada mengajukan belanja pengadaan alsintan tahun 2025?. "Saya dengar informasinya ada, tetapi kami tidak terlibat. Akan tetapi, bila ada penyerahan kepada masyarakat harus melibatkan pengurus barang. Ini tak ada," ujar Swandi.
Pengurus barang, I Sitepu, mengatakan untuk penyerahan alat mesin pertanian sebagai pengurus barang tidak terjun ke kelompok tani.
"Kalau saya kapasitas selaku pengurus barang yang hanya berkaitan dengan laporan dari bidang, tidak ada penyerahan bang," katanya ketika dihubungi mistar melalui whatsapp.
Sebelumnya, sejumlah fisik belanja modal pengadaan Alat Mesin Pertanian (Alsintan) tahun 2025 pada Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) Pemkab Dairi diisukan fiktif dan dipertanyakan.
Sesuai isu beredar, fisik alsintan dimaksud berupa traktor roda dua, perontok padi, pemipil jagung, dan hand sprayer yang dianggarkan senilai miliaran rupiah.
Dinas Pertanian Ketahanan Pangan dan Perikanan (DPKPP) Pemkab Dairi alokasikan dana sebesar Rp3.634.180.924 yang bersumber dari Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (P-APBD) tahun anggaran 2025 diakui didominasi biaya sosialisasi.
Sekretaris DPKPP Kabupaten Dairi, Siska Tampubolon menerangkan alokasi dana tersebut, dimana dana P-APBD 2025 yang dikelola DPKPP sebesar Rp3.634.180.924 dengan rincian sementara belanja administrasi umum perangkat daerah Rp51.498.800; penggunaan sarana pendukung pertanian Rp1.291.728.300; pembangunan prasarana pertanian Rp641.125.000.






















