Pipa Pembuangan Food Court Waterfront City Pangururan Cemari Lingkungan Warga

Kondisi pembuangan air limbah Food Court Waterfront City Pangururan. (foto: pangihutan/mistar)
Samosir, MISTAR.ID
Pemasangan pipa pembuangan air pada bangunan Food Court kawasan wisata Waterfront City Pangururan, Kabupaten Samosir, menuai sorotan tajam. Instalasi pipa tersebut diduga tidak sesuai standar konstruksi. Kondisi itu berdampak langsung pada lingkungan permukiman warga.
Pipa pembuangan air terlihat diarahkan langsung ke luar dinding gedung. Air dibuang secara terbuka tanpa terhubung ke sistem drainase yang semestinya. Kondisi tersebut menyebabkan aliran air jatuh ke area belakang gedung. Dampaknya, menimbulkan kesan kumuh di lingkungan warga.
Lokasi tersebut berada di Desa Pardomuan I, Kecamatan Pangururan. Food Court merupakan bagian dari fasilitas penunjang kawasan wisata WFC Pangururan. Kawasan tersebut dibangun oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Setelah pembangunan rampung, pengelolaan kawasan diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Samosir. Selanjutnya, kios-kios disewakan kepada pelaku usaha makanan dan minuman.
Pantauan di lapangan menunjukkan air buangan dari pipa jatuh ke atap bangunan tambahan.Bangunan itu berada tepat di bawah saluran pembuangan. Bangunan tersebut bukan bagian dari konstruksi awal proyek. Bangunan tambahan itu didirikan oleh pihak pengelola setelah proyek selesai.
Tokoh masyarakat Samosir, Oloan Simbolon, menilai pemasangan pipa mencerminkan lemahnya pengawasan. Ia menegaskan bangunan yang dibiayai negara harus memenuhi standar teknis.
Menurutnya, fasilitas publik tidak boleh menimbulkan dampak buruk bagi warga. “Ini bukan sekadar soal estetika, tetapi standar konstruksi dan tanggung jawab,” ujar Oloan, Jumat (29/1/2026).
Sorotan ini menguat di tengah penanganan dugaan korupsi proyek WFC Pangururan oleh Kejati Sumut. Pemeriksaan teknis dinilai mendesak demi menjamin kelayakan, keamanan, dan kenyamanan fasilitas wisata yang digunakan publik, pungkas Oloan.
Hingga berita ini dikirim ke Redaksi, Kepala Dinas Kebudayaan dan Pariwisata Kabupaten Samosir, Tetty Naibaho, serta Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Samosir, Edison Pasaribu, belum memberikan tanggapan.
BERITA TERPOPULER





















